
JAKARTA-VIRALKATA.COM
(IM)- Empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece kini diproses Bareskrim Polri. Tim penyidik tengah melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
Hal itu dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus tersebut. “Penyelidikan sedang berjalan,” ujar Komjen Agus, Senin (23/8). Keempat laporan dimaksud salah satunya di Bareskrim Polri, tiga lainnya di wilayah.
Kepolisian mengerahkan sumber daya yang ada untuk memproses kasusnya termasuk lewat patroli siber untuk melacak video yang berisi penistaan agama. “Gabunganlah, ya, ini ‘kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber,” tutur Komjen Agus.
Dijelaskan, semua laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ditarik ke Mabes Polri agar proses hukumnya terpusat di Bareskrim.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Barekrim Polri menerima laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece pada Sabtu (21/8) malam. Penyidik nantinya akan memeriksa semua pihak terkait termasuk pelapornya.
Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial (medsos) seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Dalam ucapan salamnya, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam.(Pry)