FOTOHUKUM & kRIMINAL
Akhirnya Pencuri Ratusan Motor Dalam Aksi Puluhan Tahun Diringkus
akhirnya pencuri ratusan motor dalam aksi puluhan tahun diringkus.(pry)
Jakarta- Viralkata.com
“Akhirnya petualangan pencuri.
Sepeda motor berinisial I ini,
dihentikan oleh Penyidik Subdit
Resmob Direktorat Reserse Kriminal.
Umum,Polda Metro Jaya.pelaku
Sejak tahun 2012 silam melakukan aksinya
“Sudah ratusan kali sejak tahun 2012.
lalu baru kali ini ditangkap,”
Kata Kepala bidang Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kepada wartawan diMapolda Metro Jaya.
Senin 2/8/2021
Kabid Humas Pol Yusri menerangkan,
pelaku berinisial I sudah ratusan kali
beraksi ini,sudah banyak komplotannya
yang ditangkap.
” rekan- rekannya sudah ada
yang ditangkap kata Pol Yusri
” Menurut Pol Yusri dalam aksinya
menyasar kendaraan roda dua yang
Parkir didepan rumah atau diperkantoran
dengan menggunakan kunci leter L
Pelaku membawa kabur kendaraan.
” Modus ada yang bertugas sebagai.
Penetik dengan nelakukan patroli
ditempat yang sepi seperti diperumahan.
atau ruko pasar waktu malam
Atau pagi-pagi yang sedang terpakir,
saat kondisi sepi pelaku biasanya
mulai bermain ada yang bagian
mengawasi dengan menggunakan,
Kunci leter T,”ujarnya.
Polisi Yusri mengungkapkan,dari ratusan
Kali dari pelaku melancarkan aksinya,
tercatat ada 4 kali laporan Polisi.
“ada 4 LP,” sebutnya.
ia menyampaikan pelaku berinisial I
Ini ditangkap dikawasan kebon jeruk.
Jakarta Barat pada 28 Juli 2021 lalu.
“Kami masih memburu pelaku
Penadah barang hasil curian
berinisial E “pungkas Kabid Humas.
dengan mempertanggung jawab perbuatannya pelaku berinisial I dijerat dengan,
ancaman pasal 363 KUHP tentang,
Pencurian dengan ancaman,
Hukuman penjara 7 tahun.(pry)