o
JEMBER-VIRALKATA.COM- Eksekutif dan Legislatif kabupaten Jember saat ini sedang menyelesaikan pekerjaan besar dah mendesak, yakni menyelesaikasn draf Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Karena hingga saat ini, draf APBD itu belum juga selesai untuk dibahas bersama DPRD.
Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan Wabup Gus Firjaun, Senin kemarin (8/3/2021) datang ke DPRD untuk mengkomunikasikan sekaligus membahas dengan para pimpinan Dewan/DPRD, bagaimana agar draf Raperda secepatnya dapat diselesaikan. Dengan demikian segera dapat dibahas dalam forum sidang DPRD menjadi Perda APBD 2021.
“Target kita dalam waktu maksimal 21 hari kedepan dapat kami selesaikan Perda APBD”, jelas bupati H. Hendy Siswanta, kepada Viralkata.com usai pertemuan di ruang sidang utama DPRD.
Selain ngebut menyelesaikan Perda APBD 2021, dalam waktu beberapa hari ini bupati H Hendy juga akan menyelesaikan Perkada untuk diajukan ke gubernur. “Sangat mendesak karena karyawan Pemkab sampai sekarang belum gajian, kasihan”, ujarnya.
Upaya bupati dalam menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Senin kemarin dengan pimpinan DPRD misalnya, dinilai cukup positif. Gerakan itu dianggap menjadi awal yang baik dalam menakhodai Jember. Apalagi, pada pemerintahan sebelumnya sempat terjadi kebuntuan komunikasi antara eksekutif dan legislatif, hingga mengakibatkan pembahasan APBD mandek.
Hanya saja, langkah itu dianggap belum seimbang dengan jajaran di bawahnya. Beberapa kali Hendy menyampaikan akan segera mengajukan draf APBD ke dewan, bahkan ada keinginan agar APBD bisa diajukan dan tuntas dua pekan saja. Namun keinginan itu belum teralisasi hingga kini. Sepertinya Aparatur Sipil Negara (ASN) belum sepenuhnya menangkap kehendak Hendy. Akibatnya, hingga sekarang draf APBD tak kunjung diajukan ke dewan.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menegaskan, langkah cepat bupati seharusnya dibarengi dengan kerja taktis ASN yang menjadi peranti pendukung kinerja pimpinnya. Menurutnya, kalau ASN tidak kerja cepat, maka keinginan agar APBD bisa segera dibahas akan semakin molor. Tabroni yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember itu menyarankan, agar ASN mengikuti ritme kerja bupati. “Tanpa itu, penyusunan APBD bisa lama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan, posisi terkait dana besar untuk Jember tahun 2021 tersebut, harus diawali dengan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Karena yang diajukan bupati sebelumnya tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur. “Surat KUA PPAS dan Raperda APBD tetap kami tunggu,” katanya.
Halim mengingatkan, sekali pun APBD 2021 menjadi hal krusial yang harus cepat diselesaikan, tapi tetap tidak bisa grusa-grusu dan potong kompas dengan meninggalkan aturan yang berlaku. Tahapannya, kata dia, harus tetap menggunakan mekanisme dan prosedur sesuai regulasi yang ada. “Peraturan terkait APBD harus tetap dilalui. Makanya, surat KUA PPAS tetap ditunggu, termasuk Raperda APBD,” pungkasnya. (gih)