HEADLINENASIONALNEWSPOLITIK

Pilkada Sebaiknya Ditunda Hingga Maret 2021


Jember-Viralkata.com: Pakar Epidomologi Indonesia, Dr. Pandu Riono, MPH, PhD., menyarankan Pilkada yang rencananya digelar secara serentak, Rabu, 9 Desember 2020, ditunda hingga Maret 2021. “Sebaiknya Pilkada serentak ditunda, setidaknya sampai Maret 2021 mendatang. Alasan mendasar penundaan ini, untuk memberi kesempatan KPU dan penyelenggaran Pemilu lainnya, mempersiapkan diri menghadapi pandemi Covid 19, yang belum mereda,” ujarnya.
Argumen yang disampaikan pemerintah dan diikuti KPU serta pihak lainnya, dengan mengatakan bahwa pandemi Covid 19 belum dapat diprediksi kapan berakhirnya, menurutnya adalah argument yang tidak tepat.
“Karena sifat virus jenis apapun di dunia ini, tidak akan bisa dihentikan, sekalipun dengan vaksin. Kita hanya bisa menanggulangi dengan cara menekan laju penyebarannya, sehingga virus dapat dilokalisir dan terkendali,” tegasnya, saat menjadi narasumber Webinar bertajuk “PILKADA Ramah Pandemi: Menanti Jawaban Pasti,” yang diselenggarakan AIPI (Asosiasi Ilmu Politik Indonesia) Cabang Jember, Sabtu (10/10).
Epidemolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini, justru khawatir Pilkada serentak Desember mendatang, bakal menjadi klaster baru penyebaran Covid 19, di Indonesia, yakni “Klaster Pilkada.”
“Siapa yang bisa menjamin, nanti pelaksanaan Pilkada akan berlangsung tertib dan tidak terjadi kerumunan. Sekarang saja, saya lihat para calon kepala daerah semuanya punya sahwat politik yang besar. Mereka berusaha memenangi pemilihan kepala daerah dengan berbagai cara, termasuk mengumpulkan warga masyarakat dalam jumlah besar, di daerah-daerah,” tegasnya.
Menurutnya, tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU, sejauh ini belum maksimal. Meski KPU sudah ngotot menjalankan tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat, namun fakta dilapangan menunjukkan hasil yang sebaliknya. “Terbukti Ketua KPU dan anggota komisioner lainnya juga terpapar Covid 19. Di beberapa daerah perangkat KPUD juga sudah banyak yang terpapar. Belum terhitung jumlah bakal calon dan calon kepala daerah, serta perangkat lainnya,” tegasnya.
Pandu Riono, mengaku Pemerintah selama ini tidak serius menangani pandemi Covid 19. Terbukti dari cara penanganan dari awal virus ini masuk Indonesia, hingga saat ini cara kerja pemerintah dengan membentuk satgas Covid itu sudah tidak jelas.
“Harusnya, dari awal pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Menteri Kesehatan untuk menangani pandemi ini, tapi entah kenapa, tugas ini diberikan kepada satgas, BNPB, dan beberapa kementerian yang sebenarnya mereka tidak punya kompetensi,” ujarnya. (yon)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close