FOTOHEADLINESPORT

Kemenpora: Tangkap Godfather Pengaturan Skor Bola

JAKARTA, ViralKata.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mendorong satuan tugas (satgas) antimafia bola Polri untuk mengusut dan tangkap Godfather atau aktor intelektual dalam pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.

“Kalau memang ada dugaan kalau bahasa kami mengatakan godfathernya istilahnya king makernya harus diusut. Di atas tertangkap, tapi di bawah tidak,” ujar Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Gatot yakin di tubuh mafia pengatur skor ada bandar dan godfather yang harus diusut serta diberantas. Bahkan memberi apresiasi terhadap gerakan Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri. Menurut dia, tindakan Satgas Antimafia bola menumbuhkan harapan lahirnya kompetisi yang bersih dan berkualitas.

“Harapan publik begitu tinggi terhadap satgas ini, sehingga kami apresiasi. Ternyata hitungannya bukan hari, hitungannya bukan minggu. Tanggal 26 (Desember 2018) saya diperiksa, (tanggal) 27 (Desember) itu sudah ada yang ditangkap. Itu menunjukkan satgas itu perlu diapresiasi. Kemudian kepada PSSI saya apresiasi,” kata Gatot.

Sementara, Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa menuturkan, peran aktif Polri melalui Satgas Antimafia Bola, memberikan harapan lahirnya kompetisi sepak bola yang bersih. Penangkapan yang telah dilakukan satgas antimafia sebagai momentum bagi organisasi PSSI untuk berbenah lebih profesional ke depannya. “Bila mana ada indikasi PSSI ini enggak bersih, kita sama-sama sikat,” ujar Gusti seperti dikutip Kompas.com.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Kepolisian RI telah menerima 278 laporan masyarakat terkait dugaan aksi mafia bola. Laporan-laporan ini diterima lewat hotline yang telah dibentuk Satgas Anti Mafia Bola.

“Alhamdulilah sampai sekarang sudah ada 278 informasi yang masuk ke Satgas Anti Mafia Bola,” kata Syahar saat diskusi dengan tema “Sepak Mafia Bola” di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1)

Syahar mengemukakan, informasi yang masuk ditelaah dan dianalisa lagi. Ia menyebutkan, dari 278 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 60 laporan. “Dari 278 setelah kami analisa yang layak untuk menjadikan informasi, ditindaklanjuti di taraf penyelidikan ada 60 laporan,” ujar Syahar.

Namun, dia tidak merinci 60 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti tersebut. Syahar hanya mengungkapkan, laporan yang ditindaklanjuti sebagian besar terkait pengaturan skor atau match mixing.

“Jadi pengaturan permainan match mixing ada beberapa modus dilakukan, ini yang didalami. Terkait dengan hasil akhir untuk meloloskan satu klub menjadi juara dengan daya tipu muslihat memenangkan klubnya mungkin dengan adanya permainan suap, penipuan, dan penggelapan,” kata Syahar.

Ia menambahkan, laporan yang masuk terkait dengan pertandingan di Liga 2 dan 3. “Ini kan masih dalam proses penyelidikan, kami masih dalami juga, nanti kalau sudah ada laporan resmi nanti kami komunikasikan lagi,” kata Syahar.

Dari laporan penyidikan masih ada pengembangan lagi. Menurut dia, pekan depan kasus itu akan dilanjutkan ke penyidikan. “Insyaallah minggu depan ada perkembangan laporan, mungkin tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam laporan ini,” kata Syahar.

Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Anti Mafia Bola dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari. Yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Sejak dibentuk pada 21 Desember, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan hingga Jumat (28/12/2018) telah menangkap serta menetapkan empat tersangka, yaitu Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artikasari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close