FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL

2018, Nilai Transaksi Muncikari Prostitusi Online Artis Rp2,8 Miliar

SURABAYA, ViralKata.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES alias S, tersangka kasus dugaan prostitusi online artis, hasilnya sangat fantastis. Sepanjang 2018, polisi mencatat ada Rp 2,8 miliar transaksi. Sebagian besar diduga transaksi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan artis. Salah satunya artis berinisial VA yang ditangkap Polda Jatim beberapa waktu lalu.

“Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir. Kami masih terus melakukan penyidikan secara serius,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis (10/1).

Kapolda tidak menjelaskan rinci apakah nilai uang sebesar itu dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut. “Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan,” jelas jenderal bintang dua.

Dari 45 artis yang sebelumnya disebut terlibat oleh polisi, ada lima oknum artis dan model yang disebut terbukti kuat memanfaatkan jaringan dua mucikari yang saat ini ditahan Polda Jawa Timur. Kelima inisial artis dan model itu adalah AC, TP, GS, ML, dan RM.

Untuk menguatkan kontruksi hukum kasus prostitusi online, polisi menjadwalkan pemanggilan lima artis dan model yang terlibat. “Kita pasti akan memeriksa kelima artis nantinya,” terang Kapolda Jatim seperti dilansir laman Kompas.com.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan penelusuran transaksi itu dilakukan pada seorang tersangka muncikari berinisia ES alias S. “Penarikan data keuangan, data sementara Rp2,8 miliar per tahun dari satu rekening yang kami ungkap. Sementara dari data rekening ES,” kata Kombes Yusep.

Dilanjutkan, pengambilan data transaksi rekening koran ditujukan untuk mengungkap sejauh mana, dan seberapa besar transaksi prostitusi online tersebut melibatkan sejumlah pihak. Namun, data yang diungkapkan itu ternyata hanya berdasarkan transaksi dari rekening salah satu muncikari ES saja, sementara transaksi rekening muncikari lain berinsial TN belum disampaikan penyidik.

Dalam praktik ini, muncikari menerima imbalan sebesar 15 persen dari nilai transaksi. Nilai untuk sekali transaksi prostitusi tersebut dikabarkan ada yang mencapai Rp80 juta.

Polisi juga menduga, ada muncikari lain selain ES dan TN yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini. Polisi menyebut ada dua muncikari lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Lokasi sudah kami monitor. Sementara terduga dua orang wanita. Perannya hampir sama diduga penyedia jasa prostitusi online,” kata Yusep.

Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya. Saat itu, polisi menemukam seorang artis peran VA dan model majalah dewasa SE terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close