Dokter Richard Lee Sangat Bersyukur Ditangguhkan Penahanannya Dikabulkan

Jakarta News Viralkata.com

Dokter sekaligus publik Figur Richard Lee mengungkapkan rasa syukur setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Momen tersebut menjadi pengalaman emosional bagi Richard Lee, yang mengaku sempat memanjatkan doa saat menjalankan ibadah salat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Suami Reni Effendi itu menceritakan, sebelum dibawa menuju pengadilan, dirinya sempat berdoa agar diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah di tempat lain, tidak lagi di balik jeruji besi.

“Kemarin saya salat di dalam lapas. Habis salat saya berdoa, ‘Ya Allah, kalau Kamu izinkan saya, izinkanlah ini adalah salat terakhir saya di sini. Dan izinkanlah saya salat mendekatkan diri kepada-Mu di tempat yang lain’,” kata Richard Lee di PN Tangerang.16/10/2026.

Pengalaman tersebut menjadi bagian emosional yang membekas bagi Richard Lee. Ia mengaku sebelumnya hanya berharap mendapatkan pengalihan penahanan, bahkan bersedia menggunakan alat pemantau khusus apabila hal itu menjadi bagian dari keputusan yang diberikan.

Richard Lee menyebut dirinya tidak mempermasalahkan jika harus menjalani pengalihan penahanan dengan mengenakan gelang kaki sebagai alat pemantau.

“Saya cuma berharap pengalihan penahanan. Gak apa-apa deh pakai gelang kaki, gak apa-apa saya bilang. Tapi ternyata Allah mendengarkan doa saya, Allah malah memberikan saya lebih,” tutur Ricard Lee.

Pernyataan tersebut menggambarkan kelegaan Richard Lee setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Ia mengaitkan keputusan yang diterimanya dengan doa yang dipanjatkan saat menjalani masa penahanan.

Di sisi lain, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyambut gembira keputusan terkait penangguhan penahanan kliennya. Ia memandang keputusan tersebut sebagai awal dari harapan yang lebih besar dalam menghadapi proses hukum berikutnya.

Faizal Hafied berharap perkembangan tersebut menjadi pertanda baik bagi Richard Lee dalam memperjuangkan hak-haknya di persidangan. Pihaknya juga berharap majelis hakim nantinya memberikan putusan yang sesuai dengan harapan mereka, yakni membebaskan Richard Lee dari dakwaan yang dihadapinya.

“Ini adalah kalau dalam Islam bi-idznillah, atas izin Allah. Ini secercah harapan pertama. Mudah-mudahan putusannya juga sebagaimana yang kita harapkan bisa bebas,” pungkas Faizal Hafied.

Meski menyambut positif keputusan penangguhan penahanan, pihak Richard Lee masih harus menghadapi tahapan proses hukum selanjutnya. Penangguhan penahanan merupakan keputusan terkait status penahanan selama proses hukum berlangsung dan tidak dengan sendirinya menentukan hasil akhir perkara.

Dengan demikian, harapan untuk memperoleh putusan bebas murni sebagaimana disampaikan tim kuasa hukumnya tetap bergantung pada pemeriksaan perkara dan putusan majelis hakim yang dijadwalkan dalam persidangan berikutnya tuturnya.
)***Pray/Photo Istmewa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed