Dikejutkan Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka, Diduga Penggelapan Uang Senilai 4, 4 Miliard

Jakarta News Viralkata Ruben Onsu tidak melepaskan tanggung jawabnya atas dugaan penipuan yang membuatnya berstatus sebagai tersangka Ruben Onsu Sekarang harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan bisnis. Di tengah status tersebut, kuasa hukum barunya, Machi Ahmad, menyebut Ruben tetap memiliki niat untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.

Machi Ahmad mengatakan dirinya telah menerima kuasa untuk mendampingi Ruben. Setelah penunjukan tersebut, ia langsung berkomunikasi dengan pihak pelapor melalui kuasa hukumnya untuk mencari jalan keluar terbaik dari perkara yang tengah berjalan.

Menurut Machi, Ruben tidak ingin menghindari persoalan tersebut. Ia justru disebut tetap berusaha mencari solusi, termasuk melalui upaya penggantian kerugian kepada pihak pelapor.

“Dan dari klien saya Mas Ruben juga berniat baik juga dan tetap tidak panik juga, bersabar dan fokus untuk menyelesaikan,” ujar Machi Ahmad saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Ruben Mengaku Tak Ingin Menyusahkan Orang Lain

Machi Ahmad kuasa hukum Ruben Onsu,
Machi menilai sikap tersebut menjadi bagian dari upaya Ruben menghadapi perkara secara bertanggung jawab. Ia juga menyebut kliennya merupakan sosok yang tidak ingin menyusahkan orang lain ketika menghadapi persoalan.

Machi kemudian mengungkapkan bahwa Ruben memang memiliki karakter yang cenderung sungkan meminta bantuan kepada orang lain. Karena itu, ia memilih untuk berusaha menghadapi persoalan yang ada dengan caranya sendiri.

“Kalau itu dia tidak bercerita ya, tidak bercerita. Dan Bang Ruben ini kalau saya beberapa kali komunikasi, berbicara, dia orangnya tidak mau menyusahkan orang. Sangat-sangat baik orangnya saya lihat, bahkan untuk meminta bantu aja sungkan dia itu,” ungkap Machi.

Dalam perkara tersebut, Ruben juga disebut telah melakukan pengembalian sebagian dana kepada pihak pelapor. Machi menyebut nominal yang telah dikembalikan mencapai Rp100 juta dan dilakukan pada tahun ini.

“Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan 100 juta ya, mengembalikan 100 juta,” kata Machi.

Sedang Upayakan Mediasi
Machi menjelaskan, masih ada proses yang sedang diupayakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya memilih berkomunikasi secara langsung dengan kuasa hukum pelapor dan membuka peluang penyelesaian melalui mediasi.

“Setidaknya kita tidak mau kan kalau masih bisa selesai di sini dengan mediasi dengan mekanisme restorative justice kenapa harus berlanjut seperti itu,” tuturnya.

Dengan upayakan penyelesaian, Machi memastikan Ruben akan tetap mengikuti proses hukum. Surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka telah diterima dan Ruben disebut siap bersikap kooperatif ketika menjalani pemeriksaan yang direncanakan berlangsung pada 28 Agustus 2026.

“Mas Ruben Yang pastinya Harus wajib Hadir apabila dipanggil sebagai tersangka,” tutur Machi Ahmad.(PRAY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed