Artis Diana Pungky Laporkan Ke Polda Metro Jaya , Terkait Mantan Asisten Diduga Menggelapkan Uang Rp 25.2 Miliar.

Jakarta News Viralkata-Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan tanah air. Aktris ternama Diana Pungky resmi melaporkan mantan kepala pengurus rumah tangganya, wanita berinisial YS, ke Polda Metro Jaya. YS diduga kuat mendalangi penggelapan dana fantastis milik Diana yang nilainya menembus angka Rp 25,2 miliar.

Laporan polisi tersebut secara resmi terdaftar sejak awal bulan lalu dan kini tengah ditangani secara intensif oleh tim penyidik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh pemeran utama sinetron legendaris tersebut. Laporan ini tak hanya menyasar YS, tetapi juga membuka peluang keterlibatan pihak lain.

“Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas AKBP Onkoseno.

Penyalahgunaan ini berakar dari kepercayaan besar yang diberikan Diana kepada YS untuk mengelola seluruh transaksi keuangan rumah tangganya. Namun, alih-alih menjalankan amanah, terlapor justru disinyalir memanfaatkan otoritas tersebut untuk menguras aset sang artis demi kepentingan pribadi secara tidak sah.

Kerugian Mencapai Rp 25,2 Miliar dan Barang Bukti

Berdasarkan audit internal yang dicantumkan dalam lembar laporan, total kerugian riil yang dialami Diana Pungky mencapai Rp 25.279.201.727.

Untuk memperkuat dugaan tindak pidana ini, pihak Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada penyidik, di antaranya:

Rekening koran yang menampilkan jejak transaksi mencurigakan.

Lembaran cek yang diduga dipalsukan atau disalahgunakan.

Dokumen pendukung tata kelola keuangan internal.

Prosedur Hukum dan Pendalaman Penyidik

Polda Metro Jaya menegaskan commitment mereka untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berlandaskan asas kepastian hukum. Penyidik saat ini sedang menyusun rekam jejak keuangan guna mengurai benang kusut aliran dana tersebut.

“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” pungkas AKBP Onkoseno.

Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun runtuh seketika saat ketamakan mengambil alih nurani; kini, biarlah palu keadilan yang berbicara dan mengembalikan setiap rupiah hak yang dirampas tanpa sisa! pungkasnya.(PRAY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *