
Jakarta News Viralkata
Kita patut memberi apresiasi tinggi kepada Dr. Togar Situmorang.Seorang advokat hebat yang punya naluri tajam pada kasus hukum di Tanah Air.Ia bisa memprediksi hasil keputusan hukum ke depan yang terbaik.

Advokat Dr. Togar Situmorang, SH,MH, MAP,CMED,CLA Bacaleg Partai Demokrat dengan Dapil 3 DKI JAKARTA, untuk Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu untuk DPR RI Senayan sejak semula yakin PK Moeldoko akan ditolak Mahkamah Agung.

Syarat Peninjauan Kembali (PK) pemohon peninjauan kembali harus memiliki bukti baru yang tidak pernah dikemukakan sebelumnya, dan apabila itu dikemukakan pada persidangan sebelumnya, putusannya akan menjadi lain, atau memiliki bukti bahwa hakim telah salah dalam menerapkan hukum, “ kata Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang, kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Togar menerangkan, bahwa tidak heran akibat Novum yang diajukan pihak Moeldoko tidak cukup untuk mengabulkan permohonan PK-nya.
Novum yang diajukan pemohon PK tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan kasasi, “ terang Togar.
Menurut Togar, PK Moeldoko ditolak MA merupakan hadiah kado terindah Ketum AHY dan itu langsung disambut meriah seluruh Kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi atas MA Tolak PK Moeldoko itu mengakhiri upaya Begal Politik Gagal, Kami Menang Telak, “ ungkapnya mantap.
Kendati demikian, Dr. Togar Situmorang mengingatkan tetap waspada terhadap langkah kubu Moeldoko tersebut.
“Sebab,kondisi hukum di Indonesia sedang tidak dalam kondisi yang baik, “ tegas Togar,
Togar menyampaikan, situasi hukum di Tanah Air yang sekarang semakin tidak menentu.
“Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini,” pungkas Dr. Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CMED,CLA lugas.(PRAY)