FOTOHUKUM & kRIMINALNEWS
Perbuatan Bejad! 11 Anak Lelaki di Kabupaten Tangerang Disodomi Guru Ngaji di Rumah Ibadah

Jakarta-Viralkata.com, Kabupaten Tangerang, Banten AA (24) seorang guru ngaji di Kabupaten Tangerang. Banten mensodomi 11 santrinya yang berumur 8 sampai 11 tahun. Mirisnya, perbuatan tercela itu dilakukan saat ia sedang mengajar ngaji di sebuah rumah ibadah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Dia melakukan tindak sodomi ke korban yang merupakan anak dibawah umur, dan dilakukan di rumah ibadah,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, 10 Februari 2022.
Dalam aksinya, pelaku mengimingi para korban, dengan dalih bisa mengisi ilmu sakti atau khodam.
“Iming-imingnya isi ilmu sakti, padahal dia (pelaku) engga bisa. Itu cuma modus saja, hingga akhirnya, para korban tertarik dan mau bersetubuh dengan pelaku,” tambah Kapolresta.
Jumlah korban sodomi kemungkinan bertambah karena karena tersangka mengaku banyak santrinya yang ia sodomi. Namun tersangka AA lupa jumlah pasti santri yang ia sodomi.
“Korbannya ini sudah banyak, tapi pelaku lupa. Makanya, kami masih terus melakukan tindak lanjut atas kasus ini,” ungkapnya.
Atas kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23, Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Pray)