Jember – Viralkata.com:
Puluhan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Pendopo dan Kantor DPRD Jember. Mereka menyuarakan kembali sejumlah tuntutan gagalnya perundingan hak normatif PDP Kahyangan, Rabu (1/12/2021).
Bupati Jember H Hendy Siswanto tetap bersikukuh direksi PDP sesuai hasil Pansel sudah sesuai aturan dan ketwntuan. “Sudah sesuai ketentuan yang ada, syah*, tegasnya menaggapi para pengunjuk rasa, Rabu (1/12/2021)
Para buruh menuntut agar direksi melaksanakan kesepakatan bersama, dilantiknya 3 direksi PDP Kahyangan sehingga para serikat buruh menolak tegas atas pelantikan tersebut.
Koordinator aksi Dwi Agus Budiyanto mengatakan, meminta penjelasan kepada bupati terkait 3 orang direksi baru ini karena dinilai cacat hukum.
Dalam aksi tersebut Dwi Agus menyampaikan terkait pelantikan Direksi PDP Kahyangan, pihaknya sudah berupaya menemui Bupati Jember beberapa kali sebelumnya untuk mendiskusikan penetapan Direksi PDP, namun selalu gagal dan ditolak.
“Kita suda berkirim surat beberapa kali, tapi tidak pernah ditemui, kami sebagai masyarakat Jember juga ingin bertemu Bupati, hari ini Bupati harus keluar dan menemui kami,” kata Dwi Agus.
Masih menurut Dwi, buruh PDP Kahyangan hanya menerima upah 75 persen dari upah yang ditetapkan tahun 2018, karena selalu ditangguhkan dan jika di lihat dari besaran UMK tahun 2021 yang telah di tetapkan Gubernur Jatim, maka upah yang kita terima hanya 56 persen dari nulai upah Rp 2 juta lebih.
“Hari ini kami menyampaikan aspirasi lagi untuk bertemu Bupati dan meminta penjelasan, kami kasih waktu 1 minggu, jika nanti dalam 7 hari tidak direspon tuntutan kami, kami akan melakukan aksi yang lebih banyak,” ucap Dwi Agus.
Dwi Agus berharap dengan pergantian direksi yang baru bisa membawa perubahan yang lebih baik, diantaranya terpenuhinya UMK tahun 2021 yang diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur.
Lebih lanjut Dwi Agus mengatakan, Bupati bisa ikut campur tangan menyelesaikan ini karena tanpa campur tangan Bupati siapapun direkturnya tidak akan mampu menyelesaikan persoalannya PDP Kahyangan. (gh/Red)