NASIONALNEWS

Kekerasan Perempuan dan Anak, Ada 135 Kasus, TP-PKK Jember Resmikan Forum Puspa.

 

JEMBER, Viralkata.com :
Ketua TP-PKK Kabupaten Jember meresmikan Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Selasa (30/11/2021) di Lippo Plazza Mall.

 

Hal itu penting dilakukan, sebab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi isu Nasional yang penting dan harus dikawal. Apalagi perempuan.

“Ini, merupakan inisiasi DP3AKB yang bertujuan, agar seluruh elemen terlibat dalam antisipasi dan pengawasan, demi terciptanya kesetaraan gender yang Ideal.” ujar istri Bupati Jember ini.

PKasih Fajarini mengatakan, jika seorang anak (perempuan – red) belum cukup usia, maka jangan terburu-buru dinikahkan. Sebab, menjadi ibu rumah tangga itu benar-benar dibutuhkan kesiapan dan kematangan. Baik kematangan usia maupun mental.

“Perempuan jangan dipaksa untuk menikah dini. Karena bisa berisiko terhadap kesehatan maupun keselamatan ibu dan bayi,” tuturnya.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) yang akrab disapa Bu Rin ini mengatakan, forum puspa ini mewadahi dari banyak elemen yakni mulai Masyarakat, Media sampai Akademisi.

“Oleh karena itu, nantinya Forum Puspa di harapkan juga ikut terlibat dalam menekan angka pernikahan anak usia dini, seperti mensosialisasikan bahaya pernikahan usia dini. Sebab hal itu dapat menjadi sumber terjadinya Stunting,” terangnya.

Kasi PUG pengurus utama Gender DP3AKB kabupaten Jember dr. Siti Nurul Qomariyah memaparkan, untuk meningkatkan kesetaraan gender, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi seluruh pihak.

“Salah satunya adalah dengan pelibatan partisipasinya publik, agar keseteraan Gender dapat terwujud,” katanya.

Mengingat, lanjut Nurul, perempuan dan anak juga memiliki hak yang sama, untuk terlibat dalam kegiatan di masyarakat, sehingga mereka juga harus dilindungi.” Stop kekerasan terhadap anak, stop kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Oleh karena itu, Nurul mengajak seluruh pihak harus berkolaborasi, dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan dan anak, mulai dari masyarakat, pengusaha, Akademisi, Media dan juga organisasi kemasyarakatan.

Sementara, ketua Puspa Kabupaten Jember Rizki Nurhaini menerangkan, seluruh warga Jember memiliki tanggung jawab bersama, dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Karena, hal itu untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masa depan bangsa indonesia,” jelasnya

Mengingat, di Jember sendiri, kasus kekerasan terhadap perempuan sekitar 72 kasus untuk tahun ini. Sehingga pendampingan terhadap mereka harus diperjuangkan betul,” ungkapnya.

“Sementara kasus kekerasan terhadap anak di Jember tahun 2021 hingga bulan Oktober mencapai 135 kasus, ini menjadi perhatian bersama.” Pungkasnya. (gih/Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close