Jember-Viralkata.com:
Musyawarah Desa Biting kecamatan Arjasa Jember diadakan di Balai Desa pada Jumat malam (8/10/2021) dihadiri Kades H Sutrisno, perangkat desa, pendamping desa dan anggota BPD, serta wakil Bidang Hukum Kemendes PDT dan Transmigrasi, Rasyarul, MSi yang melakukan monitoring jalannya Musdes.
Dalam Mudes ada beberapa agenda yang dibahas, pertama membahas perubahan penerima bantuan tahun 2021/2022. Dalam BLT ada penerima sebanyak 49 orang. Dalam daftar peneriman BLT terjadi perubahan daftar nama sebanyak 5 orang karena yang bersangkutan meninggal dunia. Pengalihan nama jatuh pada anggota keluarga, yakni yang bersangkutan meninggal dialihkan ke keluarganya. Ada diantaranya suaminya meninggal dialihkan ke istrinua atau ada istrinya meninggal dialihkan ke suaminya. Hal ini karena penggantinya karena memang dinilai layak dan memenuhi syarat sebagai penerima BLT. “Mamang betul-betul orang yang membutuhkan”, ujar Kades Sutrisno.
Juga Kades menjelaskan BLT itu sudah diterima yang bersangkutan untuk bulan September, tinggal untuk Oktober, Nopember dan Desember karena memang dananya belum turun.
Juga membahas LKP tahun 2022, sisa dari kegiatan yang tidak tercover tahun 2021.
ADD desa Biting sebesar 1,71 lebih kecil dibandingkan desa lain yang masuk di kecamatan Arjasa yang besaran dana ADD bisa lebih besar dari desa Biting.
Selain itu, lanjut Kades Sutrisno, kesempatan Mudes juga dimanfaatkan program nasional terkait stunting, untuk itu dalam kesempatan Mudes Desa Biting juga ada rembuk stunting.
Sementara itu, pihak monitoring Kemendes Rasharul MSi, menyampaikan pihaknya yang melakukan monitoring stunting di beberapa tempat, termasuk Bondowoso, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menekan atau menghilangkn stunting atau mencegah adanya stunting.
Menurut Rasharul, penanganan stunting sebagai program nasional, harus diupayakan secara bersama-sama secara simultan. Ditekankan bahwa stunting itu merupakan sebagai bukan penyakit, tapi memang memang menjadi masalah yang harus diatasi atau ditangani bersama-sama.
Stunting yang terjadi adanya pola hidup yang kurang tepat yang menyebabkan pertumbuhan pada anak kurang maksimal, secara fisik tubuhnya pendek kurang normal. Stunting terjadi adanya kutang tepat dalam pola asuh anak, pola hidup, pola makan, yang berakibat pada stunting.
Dalam rangka penanganan stunting, juga perlu diperhatikan terkait dengan memberikan pola pemberian makanan tambahan yang dapat menghasilkan pencegahan stunting pada masyarakat. Hal ini dilakukan pada 1000 hari pertama, bahkan ada kebijakan upaya untuk memberikan PMT dalam jangka waktu panjang sampai 8.000 hari pertama. “Hal ini sudah dipersyaratkan oleh lembaga WHO”, ungkap Rasharul. (gih)