FOTONEWS

Kejagung Tetapkan Anggota DPR Alex Noerdin Tersangka

Jakarta-Viralkata
anggota DPR Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9/2021).

Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel 2001-2012.

Selain Alex, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang. Dia merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.

Alex pun langsung ditahan 20 hari ke depan di rutan Kejagung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kedua tersangka lalu ditahan di rutan Kejagung.( Red/Pry)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close