FOTOHUKUM & kRIMINAL

Komplotan Pencurian Dengan Modus Kartu ATM Tertelan Diringkus

Jakarta-Viralkata.com
Direktorat Reserse Kriminal umum
Polda Metro Jaya Meringkus
Komplotan Pencurian dengan modus
Kartu ATM tertelan.

Menurut Kepala bidang hubungan
Masyarakat Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus,warga tidak
Perlu panik dan laporan kepada
Satpam terdekat.

“Kami sudah lama melakukan
Koordinasi terkait dengan kasus
ganjal ATM .pihak ATM sudah
menyiapkan CCTV serta melakukan
edukasi.ini sebenarnya modus lama
Kalau mau lebih bagus cari satpam
terdekat,” kata kepala bidang humas
Polda metro Jaya Kombes Yusri.
Yunus kepada wartawan di Mapolda
Metro Jaya Selasa ,(10/8/2021)

“Jangan mau mengerik nomor pin
bila ada yang menyuruh,sebaiknya
minta pertolongan kalau ada polisi
laporkan kalau kartu ATM tertelan,”
lanjut Polisi Yusri.

Polisi Yusri menuturkan,penyidik
mengamankan 6 orang komplotan
Pembobol rekening dengan modus
ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi.

dalam pemeriksaan terungkap,
mereka sudah setahun lalu dengan
30 kali beraksi dengan sasaran gerak,
ATM yang ada diminimarket dan
SPBU.

‘mereka sudah beraksi beroperasi setahun
Yang lalu ,dengan 30 TKP bahkan mereka
sudah lupa tapi ada 3 LP yang
Masuk,” kata Pol Yusri.

Polisi Yusri menambahkan,enam pelaku
diantaranya berinisial NC,EC,GC dan
SHW, diringkus dikawasan Jati Uwung
Tangerang,Banten beberapa waktu
Yang lalu.

“Mereka ini memiliki peran yang berbeda
ada yang memberikan tahu kepada
Korban untuk menekan enter dan
mengetik nomor pin dan
dibelakang ada yang mengintip,
Kalau sudah terakhir pelaku
menyuruh korban untuk untuk
menghubungi nomor,” ucap Pol Yusri.

Kabid mengutaran dari 6 pelaku ada sebagai kapten
berinisial EC sang kapten ini adalah
Residivis kasus Narkoba.

“Sikapten ini berinisial E.Adalah
Pemimpin bekas dari residivis pernah Kasus narkoba dan dua lagi kasus residivis
Kasus curat jadi 3 pelaku residivis”
Keterangan Kata polisi Yusri

pol Yusri mrngatakan dari 3 LP
Pembobolan gerak ATM yaitu pada
Tanggal 2 Agustus lalu di Legok.
Tangerang sebuah gerak ATM
Minimarket pada tanggal 26 Juli lalu
didepan kantor Depag kantor Cilandak
Jaksel dan pasar jumat 23 Juli di Alfamart.Tangerang Banten.

“Di TKP pertama komplotan ini,
mendapatkan Rp 26 juta ,Di TKP ke dua
RP50,-juta dan TkP ke tiga 128 juta.
tentunya yang paling besar menerima
adalah sang kapten. Karena yang

merencanakan, uangnya dipakai untuk,
membeli narkoba dan emas.kami akan
Tes Urine karena ketika kami tangkap,
ditemukan psikotropika jenis sabu.
Jelas mantan Anjak Divisi Humas
Polri ini.

Pelaku Dijerat dengan pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan ancaman
dengan hukumam penjara 7 tahun.(Pry)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close