JAKARTA-VIRALKATA.com
TANGERANG- Tak hanya di pusat perbelanjaan (Mall), jasa angkutan Trans Jakarta (Busway) di pelayanan publik pun Sertifikat vaksin COVID-19 kini jadi syarat mutlak untuk bisa dilayani petugas ke area UPT Bapenda Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
Pasalnya, sertifikat vaksin menjadi salah satu upaya guna tidak menularnya virus corona. Jadi selain berkas pemohon wajib pajak (WP) juga menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas Polisi dan petugas Bapenda.
“Iya,sertifikat vaksin resmi kami berlakukan dengan tujuan area samsat bersih dari virus covid-19,” ujar Kanit Samsat AKP Kharisma Arbista Bangsa,Kamis (26/8/21).
Kharima mengayakan, pemberlakukan ini agar masyarakat melakukan vaksinasi di daerah masing-masing di sentra vaksinasi terdekat di gerai yang disediakan Polda, Polres maupun Polsek.
Selain menjaga imun tubuh WP juga turut membantu negara memulihkan saat pandemi sekarang ini.
“Mulai dari sertifikat mudah-mudahan WP menjadi disiplin kebersihan dan disiplin bayar pajak,” terangnya.
Jika kedapatan WP tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin kata dia, petugasnya tidak akan melayani memasuki area Samsat Cikokol.
“Kami akan berikan arahan secara humanis agar WP melakukan vaksinasi dulu. Tapi jika sertifikat tertinggal petugas akan arahkan mengambilnya pulang,” ucapnya.
Selain itu WP tidak perlu datang ke Samsat Cikokol, WP diberikan kemudahan pembayaran pajak melalui e-samsat online. WP bisa bayar pajak secara online. Bisa juga ke gerai-gerai terdekat,”tandasnya. (RN)