HEADLINENASIONALNEWS

Bupati dan Pimpinan DPRD Tanda Tangani KUA dan PPAS tahun 2021

JEMBER-VIRALKATA.COM- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2021 antara Bupati Jember dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember yang berlangsung di Gedung DPRD Jember pada Sabtu 03 April 2021 berlangsung kondusif.

Meski diwarnai riak-riak intruksi dalam perjalanan proses penandatanganan oleh Fraksi PDIP, dan diikuti oleh beberapa Fraksi pendukung akhirnya KUA-PPAS tahun anggaran 2021 tetap ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan Dewan DPRD Kabupaten Jember.

Sebelum pimpinan rapat mengakiri sidang paripurna, lagi-lagi intruksi disampaikan oleh Nur Hasan dari Fraksi PKS agar bebepara dokumen yang belum ditandatangani oleh salah satu Pinpinan Dewan dari Fraksi PDIP sesuai dengan kesepakat harus ditandatangani, dengan izin ketua Fraksi, Wakil pimpinan Dewan dari Fraksi PDIP, Agus Sofyan langsung menandatangani beberapa dokumen kecuali terkait pelaksanaan proyek Multiyears.

Bahkan bagi memastikan Agus Sofyan tidak menandatangani dokumen lain selain yang sudah disepakati, Ketua Fraksi PDIP Edy Cahyo Purnomo melihat langsung proses penandatanganan tersebut.

Menanggapi dinamika proses penandatanganan KUA-PPAS di Gedung DPRD Jember, kepada Awak Media Bupati Hendy yang didampingi Wakil Bupati Jember dan Sekda Kab Jember, Ir. Mirfano menyampaikan” saya senang sekali karna acaranya berjalan lancar, kalau ada intruksi dari teman-teman dewan tadi itu suatu dinamika dalam sebuah alam demokrasi,” tuturnya.

Masih Hendy, kita melihat semangat yang luar biasa dari teman-teman Legislatif dan Eksekutif untuk akselerasi segera melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jember.

Menyentuh soal adanya dokumen yang belum ditandatangani oleh salah satu pimpinan Dewan khususnya terkait proyek Multiyears Hendy menyampaikan” ya, itu bagian dari Dinamika, mungkin ada dari teman-teman yang beda persepsi itu kita hargai, namun teman-teman yang lain sudah menyetujui.,” ujarnya.

Kami akan melaksanakan proyek ini, lambat laun seluruhnya akan melihat bahwa konsep multiyears ini adalah konsep yang bagus karna pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya, kita merangkul pihak ke tiga untuk membiayai duluan dan pembangunan itu bisa dilaksanakan tahun ini selesai dan keseluruan masyarakat Jember bisa menikmati.

Adanya soal kekawatiran jika pengusaha lokal tidak mendapat kesempatan, Hendy menjawab, ” aturan untuk pengadaan barang dan jasa itu kan sudah ada, untuk teman-teman lokal pasti akan terakomudir semuanya, ada pekerjaan tampa melalui tender, ada pekerjaan yang harus melalui tender.

Seluruh warga negara mempunyai hak yang sama untuk pengadaan barang dan jasa bukan hanya untuk orang Jember, orang luar pun boleh, sebaliknya orang Jember boleh ngambil kerjaan di luar Jember, namun khusus untuk penunjukan langsung itu ada kebijakan-kebijakan di lokal.

“Semangat kami, bagaimana teman-teman lokal wajib bisa mendapatkan semaksimal mungkin pekerjaan tersebut dalam koridor aturan di pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (Nas/Lik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close