
JEMBER-VIRALKATA.COM-Senin kemarin (21/12/2020) beredar pernyataan bupati Faida berupa voice di medsos yang menyatakan peristiwa kemunculan Wabup Kiai Muqiet dan bupati Faida beserta beberapa stafnya di Kejaksaan pada Senin minggu lalu adalah semata-mata untuk kepntingan konsultasi untukmendapatkan legal opinion (LO), tidak ada maksud lain.
Berikut adalah transkrip lengkap pernyataan bupati Faida.
“Kehadiran kita bersama tim ke Kejaksaan dalam rangka satu saja tujuannya, konsultasi masalah pencairan keuangan di akhir tahun karena disana banyak hal yang harus dicairkan, tentang ASN, hak-haknya pihak ketiga yang sudah menyelesaikan tanggung jawabnya. Sementara pasca pelantikan 13 Nopember itu tidak ada seorangpun kepaka dinas, kepala OPD yang berani mencairkan keuangan, karena saya baru aktif kembali, maka itulah saya mengajak konsultasi ke Kejaksaan. Dan itu biasa kita lakukan karena kan Kejaksaan salah satu fungsinya adalah untuk memberikan pandangan hukum sebagai pengacara negara. Dan sejak hari pertama dan sebelumnya memang biasa setiap minggu, apalagi kan banyak tuntutan-tuntutan kepada Pemkab selalu dikomunikasikan kepada Kejaksaan.
Kami kesana karena waktu itu karena koordinasinya sedang ada Rakornas secara virkon yang harus dihadiri secara langsung oleh pak Kajari dan anak buahnya sehingga saya memilih kita mengalah kesana. Mengapa tidak bisa menunggu karena mau akhir tahun, keburu tutup tahun, saya keburu konsultasi, itu fokus pada keuangan saja, soal pencairan saja, soal menyelamatkan hak-haknya banyak pihak, salah satu contoh yang kami konsultasikan kan gara-gara pelantikan ini kembali ke KSOTK 2016. Contoh paling gampang itu Kadis Kominfo. Dalam KSOTK 2016, tidak ada, tidak ada dinas Kominfo itu tidak ada. Bagaimana kita mau mencairkan karena dulu tupoksinya itu ada di Humas, sedangkan anggarannya itu nomenklaturnya ada di Dinas Kominfo. Nah kalau kembali ke KSOTK 2016, Dinas Kominfo itu belum lahir, belum ada, itulah yang kami konsultasikan, hal-hal yang menyangkut demikian.
Tidak ada agenda untuk cari salahnya siapa, memojokkan siapa, atau menekan siapa tidak ada. Konsultasinya fokus kepada bagaimana bisa mencairkan keuangan dalam situasi yang demikian dimana tidak ada seorangpun kepala Dinas yang mau mencairkan keuangan. Saya ingin berkonsultasi, apakah alternatifnya ditarik pada diskresi pimpinan dan sebagainya. Disanalah Kasi Datun yang ditugasi pak Kajari menyarankan untuk berkonsultasi tertulis kepda Kemendagri. Jadi hari ini, Senin ini, kepala BPKA kita ada di Kemendagri membawa konsultasi tertulis surat bupati untuk mendapatkan arahan tertulis karena kita tinggal dua hari lagi. Bahwa ada berita yang mengatakan bupati memblokir, tidak ada, yang ada kenyataannya setelah pelantikan itu tidak ada seorangpun kepala Dinas yang berani mencairkan keuangan. Saya mencob mencari solusi. Sebelum melakukan langkah apapun kami konsultasi ke Kejaksaan karena itu memang mitra pemerintah. Tidak dalam rangka mencari kambing hitam atau menyalah nyalahkan orang lain, karena memang tujuannya fokus pencairan keuangan”,
Apakah benar pernyataan bupati Faida tersebut? Apakah Faida jujur bicara memperlakukan Wabup Kiai Muqiet sesuai dengan kenyataan yang terjadi? Hanya semata-mata Faida Cs untuk konsutasi, tidak ada agenda lain, menekan, mengintimidasi, mencerca, membuli, mengancam pidana, yang dilakukan bersama Kasi Datun Kejaksaan kepada Kiai Muqiet? Termasuk bantahan memblokir pencairan keuangan kegiatan OPD?
Inilah fakta yang terjadi, seorang yang telah mengirimkan narasi tertulis kepada redaksi Viralkata.com pada Senin malam kemarin (21/12/2020), bagaimana sebuah kebohongan yang dilakukan bupati Faida terjadi dan fakta-fakta yang menunjukkan bupati Faida penuh dengan kebohongan. Seseorang itu adalah ternyata Kepala Dinas atau Kepala OPD di Jember.
Pertama, soal tujuan kehadiran kalau urusan pencairan mengapa harus hadirkan wabup, hadirkan yesy, hadirkan deni.
Kedua, bilang tak seorangpun kepala OPD yang berani cairkan anggaran.
Yang terjadi dialah yang melarang pencairan anggaran ke BPKAD
Ketiga, bilang biasa setiap minggu konsultasi.
Hampir semua kasi Datun mengeluh tidak direken sama bupati.
Keempat, katanya fokus pencairan saja soal keuangan saja, padahal faktanya hampir 2 jam yang dominan adalah membully Kyai Muqit.
Lebih percaya pembohong kah kita ?
Kelima, Gara-gara pelantikan 13 Nov dan kembali ke SOTK 2016 maka tidak bisa cairkan.
Pertanyaannya memangnya SOTK 2019 sah ?
Memangnya pelantikan-pelantikan yang berdasar 2019 sah ?
Jelas hasil Riksus harus dicabut.
Lalu APBD TA 2019 bagamana.
Disusun berdasar SOTK 2016 didok bulan Nov 2018 kemudian 3 Januari 2019 diundangkan SOTK 2019, artinya selama 1 TA 2019 pakai dasar APBD berdasar SOTK 2016 tetapi OPD berdasar SOTK 2019.
Keenam, tidak ada agenda menyalahkan siapa, menekan, memojokkan siapa faktanya Yesi, Faida dan Kasi Datun salahkan Kyai Muqit. Berikut ini ada WA Kasi Datun ke Kyai Muqit 13 Des 2020
Ketujuh, yang sarankan konsultasi tertulis ke Kemendagri bukan Kasi Datun tetapi Kajari. Kasi Datun malah tidak mengakui ada pembicaraan tentang SOTK bagamana bisa memberi saran untuk konsultasi tentang SOTK ke Kemendagri ? Coba cek beda pengakuan Kasi Datun dan Kajari.
Kedelapan, dia (Faida) bilang Diskominfo di SOTK 2016 tidak ada. Bohong besar Diskominfo sadah ada sejak 2016, Kadisnya Bu Naning.
Nah Lu….Siapa yang menjadi pembohong besar?