HEADLINENASIONALNEWSPOLITIK

Anggota DPR RI Dapil Jember , H. Muhammad Nur Punamasidi: Bupati Faida Itu Tidak Bisa Diajak Komunikasi

Wawancara Khusus Bagian 2 dari 5 Tulisan

Jember-Viralkata.com: Muhammad Nur Purnamasidi, adaah anggota DPR RI Fraksi Golkar yang berasal dari Dapil VI Kabupaten Jember dan Lumajang. Bagi Purnamasidi,  Jember bukan hanya sebatas Dapilnya, tapi sejak mahasiswa di Fisip Unej, dia sudah berproses di Jember. Oleh karena itu, Purnamasisi sanga paham berbagai pesoalan yang terjadi Jember. Mulai terkait konflik  DPRD  Jember dengan bupati Faida, Interpelasari, HMP, gagalnya Peda APBD, Disclaimer, sert berbagai persoalan yang muncul dengan dinamika politik dan program pembangunan di Jember. Berikut adalah hasil wawancara Singgih Sutoyo wartawan majalah Viralkata.com dengan Muhammad Nur Purnamasidi.

 

Kaitannya dengan ketidak adanya  persetujuan APBD oleh  DPRD apakah itu tidak jadi problem  berkepanjangan?

Itulah sudah tentu  menjadi persoalan. Semua problem yang terjadi di masyarakat semuanya penyelesaiannya tertunda karena tidak ada pijakan dalam  kebijakan. Karena seharusnya ada keputusan politik yang menjadi Perda. Perda iniah yang menjadi kebijakan dan pijakan , sekarang itu kalau tidak ada pijakan  harus bagaimana , misalnya dengan Perda APBD th 2020, karena tidak adanya anggaran APBD tahun 2020 maka menggunakan anggaran sebelumnya. Msalahnya , apakah problemnya sama antara tahun sebelumnya dan tahun sekarang, karena dari tahun ke tahun anggaran itu dinamis dan selalu berubah karena  memiliki kebutuhan keadaan yang tidak sama.  Satu hal itu saja menjadi masalah.

 

Kalau anggaran berbasis APBD bermasalah, bagaimna apakah bisa memanfaatkan potensi anggaran lainnya non APBD?

Hal itu juga ada problem. Saya sebagai anggota DPR punya kewajiban untuk membawa program untuk dibawa ke daerah Jember . Apabila saya menbawa program yang tidak berbasis  APBD maka program itu perlu dapat rekomendasi dari pimpinan daerah atau kepala daerah. Untuk mendapatkan itu juga  susah.  Susah  mendapatkan  dukungan rekomendasi . Padahal seharusnya bagaimana menggali potensi dana  Non APBD dan Non APBN. Seharusnya,  justru itu sangat diperlukan.

Kalau seandainya saya jadi Bupati , saya justru akan memanggil  Mas Pur tolong potensi potensi itu bisa dibawa ke Jember. Bayangkan anggota DPR RI dari dapil Jember ada 8 orang yang berada tersebar di 8 komisi dari 11 yang ada di  DPR RI.

Seperti salah satunya  orang seperti saya ini,  bisa membawa dana anggaran  ratusan miliar ke Jember dalam bentuk program. Coba kalau semua dari  8 orang anggota  DPR RI asal Dapil membawa program sudah lumayan.

Tinggal dibawa ke Jember bagaimana caranya, tapi kenyantaannya sekarang ini nggak ada satupun yang dipanggil dari 8 anggota DPR RI untuk mendukung program pembangunan Kab Jember.  Itu tidak pernah dilakukan. Bahkan kita ajak komunikasi saja tidak bisa.  Beda seperti seorang  bupati Anas Banyuwangi, tinggal manggil saja diajak  ngobrol untuk membahas program program pembangunan.

Saya saja oleh Bupati Toriq  Lumajang sudah beberapa kali diminta untuk merapat ke pendopo. Bupati bilang butuh ini itu, bagaimana apa ada jalan keluar untuk Kabupaten Lumajang.  Memang menggali potensi dana non  APBD itu ada yang namanya dana aspirasi DPR RI. Dan itu sudah di tuangkan dalam undang undang MD 3. (Bersambung)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close