FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
20 Bulan Kasus Novel Baswedan masih Misteri
JAKARTA, ViralKata.com – Tak terasa, 20 bulan kasus Novel Baswedan berjalan hingga kini belum menemukan titik terang. Siapa pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK ini, masih menjadi misteri. Sejauh ini penyidik menyebutkan minimnya alat bukti di tempat kejadian menjadi salah satu penyebab lambannya pengungkapan kasus yang menarik perhatian publik.
Sekadar mengingatkan, Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 saat pulang salat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Salah satu penyerang menyiramkan air keras mengenai kedua mata Novel. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia dirawat di Singapura. Pulang 22 Februari 2018 dan kembali aktif di KPK hingga kini.
Wadah Pegawai (WP) KPK telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendesak pemerintah agar kasus Novel segera dituntaskan. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil. Tak hanya kalangan internal KPK, banyak pihak tentu menghendaki agar kasus ini segera terungkap sehingga tidak menimbulkan multitafsir.
Ini menjadi penting mengingat jauh sebelum kasus penyiraman air keras, Novel sering mendapatkan teror. Masyarakat berasumsi Novel sering mendapat perlakuan semacam itu karena kegigihannya membongkar kasus mega korupsi.Cukup banyak kasus besar yang melibatkan pejabat publik diungkapnya.
Kita memang tidak bisa menduga- duga siapa pelaku di balik penyiraman air keras yang membuat cedera penglihatan Novel. Kita tidak bisa juga tergesa –gesa mengkaitkan dengan kasus korupsi yang sedang dan akan disingkap Novel.
Logika politik dan hukum boleh jadi mengarah ke sana, tetapi fakta hukum yang akan berbicara. Hasil penyidikan yang dapat menguak fakta dan latar belakangnya.
Harapan publik tentu tertuju kepada Polda Metro Jaya yang mengusut kasus tersebut. Kami meyakini penyidik tidak abai terhadap kasus ini seperti dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz bahwa pihaknya tetap tegas dan komit untuk terus mengusut penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. “Ini utang yang harus kami kerjakan,” lontar Kapolda Metro dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12).
Dilanjutkan, pihaknya masih terus mencari pelaku dan mendalami kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. “Para penyidik terus bekerja, saya yang memimpin langsung pelaksanaan anev (analisis dan evaluasi), dan tiap ‘progress’ (kemajuan)selalu diawasi satuan internal Polda, seperti Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), dan Dirpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan),” tandasnya.
Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, pihaknya secara rutin menyampaikan hasil penyelidikan ke Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bahkan, Polda Metro Jaya pun bekerja sama dengan satuan tugas dari KPK dalam hal menganalisis dan mengevaluasi temuan yang diperoleh dalam pemeriksaan kasus.
Hingga saat ini, Irjen Pol Idham memastikan kanal komunikasi masih dibuka untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus Novel Baswedan. “Kami sadar, tidak semua kasus itu mudah, dan spesifikasi pengungkapannya itu berbeda-beda,” sebut Irjen Idham.
Di samping kasus Novel, ia menyebut, masih ada beberapa kasus yang belum tuntas ditangani Polda Metro Jaya pada 2018, diantaranya pelemparan bom molotov di depan Kedutaan Besar Myanmar, dan kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan di danau Kampus UI Depok.
Polda Metro Jaya mencatat, selama 2018 pihaknya menerima 564 berkas perkara, yang 83,68 persennya atau 472 kasus di antaranya telah dirampungkan. Sementara jika dibandingkan penanganan perkara pada 2017 hanya 289 kasus atau sekitar 43,52 persen perkara dari total 664 kasus yang berhasil dipecahkan. (R3)