HEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Takut Dijemput Paksa, Wakil Ketua DPR Datang ke KPK
JAKARTA, ViralKata.com – Peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan dijemput paksa, jika tetap mangkir ternyata menciutkan hati Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Politisi senior ini akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (2/11). Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) hadir setelah sehari sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
Tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen itu datang sekitar pukul 09.00 WIB. Taufik mengenakan kemeja batik dengan peci hitam. “Tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (2/11).
Kepada wartawan, Taufik irit bicara saat tiba di markas antirasuah. Kendati demikian, ditegaskan Taufik, dia mengaku akan mengikuti proses hukum ini dengan kooperatif. “Saya akan ikuti proses hukum dengan baik,” ujar Taufik sambil terus berjalan masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Sebelumnya, Taufik mangkir dari panggilan penyidik KPK, Kamis (1/11). Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap mengatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah turun ke daerah pemilihan (dapil) saat masa reses DPR.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan datang ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11) Sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini, Taufik sedang diperiksa tim penyidik. Taufik yang menyandang status tersangka itu sudah dua kali tidak datang dari panggilan penyidik.
Taufik dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016 pada Kamis (1/11/2018).
Taufik menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen. Sudah tiga periode politikus PAN itu duduk sebagai wakil rakyat.
Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.
Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat pekan lalu. (R3)