Aktor Jonathan Frizxy Katakan Betul Betul Kapok Trauma Hidup Dalam Sel Tahanan.

Jakarta- News Vidalkata : Aktor Jonathan Frizzy menceritakan sisi gelap kehidupan yang selama ini tertutup rapat.

Ia menceritakan, bagaimana harus bertahan hidup di dalam sel penjara yang sangat tidak layak selama enam bulan lamanya saat ditahan atas kasus vape obat keras mengandung zat etomidate.

Pengalaman tersebut, digambarkan sebagai masa-masa paling traumatis, di mana harus berbagi ruang dengan puluhan narapidana dalam kondisi sanitasi yang buruk.

Kondisi kepadatan penghuni penjara menjadi siksaan utama bagi dirinya. Dalam satu ruangan sempit, ia harus berdesakan, dengan puluhan orang lainnya yang membuat privasi dan kenyamanan menjadi hal yang mustahil didapatkan. Hal ini memaksa setiap tahanan untuk mencari cara ekstrem hanya demi bisa beristirahat.

“Tidurnya, tiduran tidur posisi yang pertama. Yang posisi kedua tiduran duduk. Posisi ketiga tiduran berdiri. Karena nggak ada tempat sudah,” kata Jonathan Frizzy dalam podcast di channel Billy’s Coffee

Keterbatasan fasilitas tidak hanya berhenti pada ruang gerak, namun juga akses terhadap kebersihan. Jonathan Frizzy mengungkapkan, betapa sulitnya untuk sekadar membersihkan diri atau menggunakan toilet karena perbandingan jumlah penghuni dan fasilitas yang sangat timpang.

“Tujuh puluh orang, kamar mandi satu satu saja. Itu aku gak bisa mandi, gak bisa ngapa-ngapain, gak bisa buang apa semuanya gak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu,” kenang Jonathan Frizzy

Trauma yang dialaminya semakin mendalam ketika berurusan dengan jatah makanan harian. Ia menceritakan, sebuah momen memuakkan di mana standar kebersihan makanan di dalam penjara berada pada level yang sangat rendah.

Ia bahkan, harus menyaksikan sendiri bagaimana tikus masuk ke dalam area penyimpanan makanan sebelum dibagikan kepada para tahanan.

“Tuh lihat di depan, lagi dimakanin tikus. Terus dibawa masuk, mereka makan. Aku gak makan, cuma aku nangis,” bebernya.

Jonathan Frizzy, terseret kasus hukum pada Mei 2025 atas kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berisi zat etomidate. Pada sidang putusan tanggal 22 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang, Majelis Hakim menyatakan bahwa ia bersalah dan menjatuhkan vonis 8 bulan penjara.

Ia telah bebas dari penjara sejak 7 Januari 2026. Ia resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang tuturnya .(Pray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *