HUKUM & kRIMINALNEWS

Korban KDRT Alami Penganiayaan Fatal , Tulang Sikut Tangan kanan Geser,DiPukuli Selama 5 Jam, Keluarga Diduga Lindungi Pelaku

Jakarta News Viralkata Korban KDRT Alami Penganiayaan Fatal , Tulang Sikut Tangan kanan Geser, Selama 5 Jam, Keluarga Diduga Lindungi Pelaku,
Kasus dugaan Kekerasan, Dalam Rumah Tangga, (KDRT) yang dialami seorang perempuan, bernama Ratu tengah menjadi sorotan. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, tim kuasa hukum ,menyampaikan perkembangan penyelidikan, terhadap kasus, yang mereka sebut sebagai “penganiayaan fatal”, terhadap klien mereka,Itu Yang Disampaikan Kepada Wartawan Media News Viralkata.com di uPolres Jakarta Barat, 5/3/2025.

Menurut kuasa hukum, Ratu mengalami kekerasan fisik selama lima jam oleh suaminya sendiri, yang berinisial AB. Akibat kekerasan tersebut, Ratu mengalami luka serius, termasuk pendarahan di kepala, pergeseran tulang siku, dan robekan otot di bagian kanan tubuhnya. Ia harus menjalani perawatan di rumah sakit selama hampir dua minggu sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Desember 2024.

Kuasa hukum mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, terlapor langsung melarikan diri ke berbagai kota, termasuk Palangkaraya, Jakarta, dan Padang. Mereka juga menyoroti adanya dugaan upaya perlindungan dari pihak keluarga pelaku, yang diklaim mencoba menghalangi proses hukum dengan menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Orang gila mana yang bisa naik pesawat, berpindah-pindah kota dengan lancar?” ujar kuasa hukum, mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa kondisi mental pelaku harus diperiksa langsung oleh pihak berwenang, bukan hanya berdasarkan surat dari pihak tertentu.

Selain itu, tim kuasa hukum meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang berusaha menghalangi penyidikan, termasuk pihak-pihak yang diduga menyembunyikan terlapor. Mereka juga mengkritik keluarga pelaku yang tidak menunjukkan empati kepada korban, bahkan justru menyerangnya secara verbal di media.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai alasan gangguan jiwa menjadi tameng bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum,” tambah mereka.

Saat ini, pihak kepolisian disebut telah melakukan upaya pencarian terhadap terlapor di Bandung. Kuasa hukum berharap kasus ini segera diproses lebih lanjut agar korban mendapatkan keadilan yang layak tuturnya .(PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close