NASIONALNEWSPOLITIK

AKBP Bintoro Klarifikasi Tuduhan Pemerasan Rp 20 Miliar, Tersebut Tidak Benar.

Jakarta News Viralkata Nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terseret dalam pusaran kasus hukum terkait dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap pihak tersangka kasus pembunuhan. Dalam video pernyataan resminya yang diterima redaksi, Minggu (26/1/2025), Bintoro membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar adalah tidak benar. Saya siap diperiksa secara transparan untuk membuktikan kebenarannya,” tegas Bintoro.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan senjata api.

AKBP Bintoro, saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, memimpin penyelidikan yang kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH). Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

Namun, pihak AN tidak menerima proses hukum yang berjalan dan menuduh Bintoro melakukan pemerasan. Tuduhan tersebut kemudian viral di media dan memicu perhatian publik.

Dalam klarifikasinya, Bintoro menyatakan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam untuk memastikan dugaan pemerasan ini. Ponsel pribadinya telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Saya juga sudah menyerahkan data rekening koran saya, termasuk jika diperlukan, rekening istri dan anak-anak saya. Jika masih diragukan, saya mempersilakan penggeledahan di rumah saya untuk membuktikan tuduhan ini tidak berdasar,” ujar Bintoro.

Terkait tuduhan dalam gugatan perdata, yang diajukan pada 6 Januari 2025, Bintoro juga menepis klaim bahwa dirinya menerima Rp 5 miliar secara tunai dan Rp 1,6 miliar melalui transfer. Selain itu, ia membantah isu bahwa dirinya membeli jabatan. “Karier saya justru termasuk yang paling lambat di antara angkatan saya,” katanya.

Bintoro berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh berita-berita yang tidak terbukti kebenarannya. Ia juga meminta agar proses hukum dijalankan secara objektif dan transparan.

“Semua tuduhan ini tidak benar. Saya membuka diri untuk pemeriksaan lebih lanjut agar kebenaran dapat ditegakkan. Sekali lagi, saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan pemeriksaan internal terhadap AKBP Bintoro oleh Propam Polda Metro Jaya. (PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close