Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Direktur Jiwasraya ke Polda Metro

Jakarta-Viralkata

Pengurus Serikat Pekerja PT Asuransi Jiwasraya melaporkan Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono, dan Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, terkait pemecatan secara sepihak.

Kuasa hukum serikat pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/64/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2023.

Pelapor atas nama Nugroho Eko Wibowo selaku Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Jiwasraya.

“Dalam hal ini Direktur Utama Jiwasraya dan Direktur SDM sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana menghalangi kegiatan serikat pekerja,” kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, Deolipa menerangkan, dalam laporannya, Serikat Pekerja Jiwasraya mempersangkakan kedua direksi ini dengan Pasal 43 Juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Serikat Pekerja.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara, “ terangnya.

Menurut Deolipa, secara Undang-Undang Serikat Pekerja setiap pengurus serikat pekerja itu sebenarnya tidak boleh di-PHK sepihak oleh manajemen karena ada pidananya.

“Jadi karena demikian kemudian para pengurus yang di-PHK ini membuat laporan polisi,” ungkap Deolipa mantap.

Sementara itu, Nugroho Eko Wibowo selaku Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Jiwasraya sekaligus pelapor dalam kasus ini mengungkap ada 89 karyawan yang dipecat secara sepihak.

“Sebagian besar yang dipecat merupakan pengurus dan anggota serikat pekerja, “ katanya.

Nugroho menyebut semua karyawan itu menerima surat PHK secara sepihak tanggal 14 Desember 2022 diberlakukannya 1 Januari 2023.

“Pemecatan secara sepihak ini berdampak besar terhadap Serikat Pekerja Jiwasraya, “ tegas Nugroho.

Nugroho menyampaikan dampak pemecatan secara sepihak.

“Secara otomatis Serikat Pekerja Jiwasraya terberangus atau tidak bisa berjalan secara normal atau sudah tidak bisa beroperasional lagi,”Tuturnya. (PRAY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *