HUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS

Polres Jember Amankan 17 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Jember – Viralkata.com :
Kepolisian Resort (Polres) Jember melaksanakan Pers Release ungkap kasus Narkoba dan obat okerbaya, Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo bertempat di halaman Mapolres Jember, Rabu (6/4/2022).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyampaikan, peredaran narkotika yang ada di wilayah kabupaten Jember, melakukan penindakan 16 perkara mengamankan 17 orang tersangka.

“Barang bukti yang diamankan 77,51 gram sabu-sabu dengan nilai 93 juta, extansi 2 butir perbutirnya 400, ribu, uang 100 ribu. Kemudia ada henpon pepet kaca, dan alat hisap sabu- sabu,” katanya.

Para pelaku rata – rata sebagai wiraswasta, yang bersangkutan lebih aktif dalam menjalankan profesinya menjual narkoba, dan diamankan di pinggir jalan, Pelaku hingga melakukan transaksi narkoba.

“Selain narkoba mengamankan okerbaya sebanyak 13 kasus, mengamankan 13 orang tersangka semuanya adalah laki – laki.  Dengan barang bukti jenis pil triheks pinetil sejumlah 4760 butir, distro 1365 butir, uang jumlah 1612.000 dan henpon 10 buah,” ungkapnya.

Mereka menjual pel nya di wilayah Jember, tersangka menjual obat-obatan terlarang tidak hanya orang dewasa saja, tetapi Kepada anak – anak.

“Oleh karena itu tersangka ada Beberapa pelaku baru dan mantan residivis, hanya ada murni mengedarkan saja selain mengedarkan juga menggunakan sabu – sabu,” terangnya.

Mereka sudah punya pelanggan tetap, janjian sehingga rata – rata di amankan di pinggir jalan pada saat transaksi.

“Tersangka di kenakan pasal 114 narkotika, kemudian obat pasal 197 undang –  undang kesehatan,” pangkasnya (Zril).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close