JEMBER-VIRALKATA.COM.
Wartawan media online Modus Investigasi, Shaman Alfarisi, mempertanyakan langsung ke bupati H Hendy, pembayaran kerjasama pemberitaan atau publikasi berupa MoU antara wartawan dengan bupati Jember H Hendy melalui Dinas Kominfo, hingga saat ini belum dibayarkan. “Bagaiman ini pak bupati kerjasama pemberitaan antara wartawan dengan Pemkab sejak tahun 2021 itu belum dibayarkan”, ungkap Shalman, disela-sela kunjungan bupati H Hendy di kecamatan Jombang, (5/2/2022) siang tadi.
Bupati H Hendy mendapat pertanyaan seperti itu mungungkapkan seharusnya pihak Dinas Kominfo menurut bupati sudah membayarnya. Untuk itu, bupati H Hendy akan menanyakan terkait hal pembayaran Mou kerjasama itu kepada Bobby Arie Sandi, ketua Dinas Kominfo Pemkab Jember.
Untuk itu, bupati H Hendy juga minta wartawan untuk menanyakan juga pada kepala Dinas Kominfo terkait hal itu. Saat kunjungan bupati H Hendy ke kecamatan Jombang, kebetulan tidak didampingi Bobby Arie Sandi, kepala Dinas Kominfo Pemkab Jember.
Menurut Shalman, sebetulnya bukan hanya dirinya saja wartawan media online Modus Investigasi, yang belum menerima pembayaran MoU kerjasama pemberitaan. Namun ada puluhan wartawan mengalami nasip yang sama, sejak Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember, 2021 belum ada pembayaran uang kerjasama. Ada sebagian kecil wartawan ada yang sudah mendapat pembayaran, meski tidak penuh.
Beberapa waktu berselang Bobby Arie Sandy datang diacara kunjungan bupati Hendy di kecamatan Jombang, meski kedua pejabat ini tidak dalam waktu bersamaan. Kesempatah itu, shalman langsung minta kejelasan ke Bobby. Untuk itu, Shalman minta agar jerih parah hasil liputan kerjasama wartawan dapatnya dihargai sesuai jerih payah liputan dan publikasi yang sudah dilakukan para wartawan. “Coba lihatlah pak Kadis, wartawan melakukan liputan itu berat, panas-panas ke lapagan perlu bensin, tenaga dan biaya yang tidak sedikit tiap harinya”, ungkap Shalman kepada Bobby yang kemudian melakukan share rekaman videonya.
Saat itu, Bobby menjelaskan pihaknya sedang.menunggu hasil pemeriksaan dari BPK terkait kesediaan anggaran yang ada. Bila hasil pemeriksaan BPK selesai, sesuai ketentuan, maka pihak Dinas Kominfo agar segera melakukan pembayaran kerjasama publikasi yang dimaksud.
Selain itu, menurut Sandy, dalam waktu dekat ini juga akan melakukan evaluasi kerjasma publikasi tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang berlangsung. Info dari wartawan dan pemilik.media, pihak Dinas Kominfo terbatas sebagian kecil wartawan yang diajak kerjasama publikasi, jumlahnya tudak lebih dari 32 wartawan saja. “Entah apa kriteria dari Dinas Kominfo, siapa wartawan yang.diikutkan kerjsama publikasi dan yang tidak diikutkan”, ungkap Suyono HS, wartawan senior yang mengaku tidak ikut kerjasama publikasi ( gih/red).
ed)






