HUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS
Pendukung Setia Bupati Hendy, Ketua AKD Kab Jember, Terjerat Pupuk Palsu.
JEMBER – VIRALKATA.COM:
Kepala Desa Bangsalsari, yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jember, Nurkholis, ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pupuk oleh Polres Jember. Kepastian penetapan Nurcholis sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat di konfirmasi, Kamis (03/03/2022) tadi.



“Iya betul, untuk lebih detailnya hubungi Kasat (Reskrim) AKP Komang,” katanya melalui pesan WA.
Skandal Pupuk Palsu, Ketua Kades se-Jember. Akrab disapa Kaji Nur Kholis. Semenjak terpilih jadi kades Bangsalsari, ada julukan baru untuknya : Abahe Wong Bangsal. Tak berselang lama jadi kades baru, dia pun terpilih jadi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember. Beberapa kades pun, tak sungkan menjulukinya Big Bos.


Dia dikenal sebagai pembisnis. Memeiliki banyak armada dump truck. Konon jika ada truck pengangkut material dengan nama UJM, itu miliknya. Di kalangan penambang galian C, namanya tersohor.Nur Kholis di desanya, mengalahkan kades petahana dua periode. Dia cukup kokoh, sebagai politisi desa. Maklum, modal kapitalnya cukup kuat. Big Bos yang tajir. Royal. Mudah saja mengeluarkan duit receh, hingga gebokan. Big Bos gitu loooooh.
Namanya sempat terseret di pusaran politik Pilkada Jember. Pernah ramai dan viral, yang mengarah dukungan terbukanya ke Paslon Hendy-Firjaun. Bawaslu Jember, sempat mengatensi. Namun lolos. Bisa diartikan, dia tak bersalah. Meski publik tahu, seberapa dekatnya dia dengan sang paslon H Hendy – Gus Firjaun.
Bro Hendy jadi bupati. Jih Nur Kholis jadi kades. Sementara AKD Jember, cukup lama vakum. Tak memiliki ketua devinitif, setelah Zulkifli purna tak lagi jadi kades di Sukowono.
Musda AKD digelar. Memilih tempat di Pendapa Wahyawibawagraha. Rumah dinas Bupati Jember. Seketika itu saya menebak. Musda, pasti Nur Kholis pemenangnya. Sederhana menghitungnya, dia “pendukung” dan cukup dekat serta loyal ke Bro Hendy.
Benar saja, Nur Kholis menang. Terpilih jadi Ketua AKD Jember. Secara aklamasi. Menang tanpa lawan.
Namun sayang, kades yang ketuanya para kades se Jember, ini jadi tersangka pemalsuan pupuk. Ternyata dia pemain lama. Pernah berkasus serupa. Saya beri julukan baru : “Penipu” petani. Disebut “penipu”, karena petani yang beli pupuknya, sudah dikibulin. Seolah pupuk pabrikan, nyatanya hanya opolosan.
Konteks pemalsuan pupuk, saya berani sebut dia jahat. Pupuk yang dibuatnya hanya berkomposisi pasir, pewarna, disangrai, sesederhana itu. Dampaknya, pasti telah merusak tanaman petani. Mereka bisa gagal panen, karena terkecoh beli pupuk abal-abal buatannya.
Masyarakat Desa Bangsalsari, harus berani bersikap tegas. Seperti beberapa waktu lalu, warga gelar demo di balai desa, meminta kadesnya memecat perangkat desa. Saya menunggu, apa mereka berani kembali gelar demo, giliran memecat kadesnya?
Pun demikian dengan AKD. Setatus tersangka pemalsuan pupuk yang menempel diketuanya, harus segera disikapi. Selain memalukan, kasus ini preseden buruk bagi para kades, yang notabene mayoritas warganya berprofesi sebagai petani.
Kecuali, para kades siap dituding warganya, berpihak ke kades yang tak lain telah “menipu” petani, pakai pupuk palsu buatan.
Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus pupuk ini disupervisi langsung oleh Polda Jatim. Tersangka Nurkholis sendiri, ternyata pernah tersandung masalah serupa. Yakni, sekitar awal tahun 2014 lalu, polisi menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik insektisida palsu di Desa Karang Semanding, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang peracik bernama Buchori dan Mansur. Kedua peracik tersebut, kepada polisi mengaku bekerja atas perintah Nurkholis. Atas pengakuan dua tersangka tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jember, kemudian menangkap dan menahan Nurkholis.


Jombang Mulai Menerima BPNT
Kala itu, Nurkholis belum menjadi kepala desa. Nurkholis terpilih menjadi kepala desa, dalam Pilkades serentak tahun 2019 lalu.Sementara dalam aksinya dahulu, modus tersangka dengan mencampur atau mengoplos insektisida asli bermerek Furadan 3G dengan insektisida palsu bikinan mereka sendiri. Nurkholis di depan polisi mengaku, bahwa insektisida palsu bikinan mereka hanya terbuat dari pasir halus yang dicampur cat berwarna ungu dan air.Insektisida bikinan mereka kemudian dioplos oleh para pelaku dengan insektisida asli dengan perbandingan 1 banding lima. Hasil oplosan tersebut kemudian di jemur atau disangrai. Setelah kering, insektisida abal-abal itu kemudian dikemas dengan kemasan Furadan 3G palsu yang dipesan di kota Malang. (Red)