Jember – Viralkata.com:
Saling menguatkan alat bukti surat di serahkan oleh tergugat bahwa proses internal pemerintah dalam menunjuk petugas berkaitan dengan penanganan covid, dalam.sidang lanjutan di PN Jember Senin (21/3/2022).
Novi Kusuma Wardana kuasa hukum CV Gembira Jaya Uno mengatakan, Pedoman yang di keluarkan oleh Bupati proses pembuatan wastafel, pelaksanaan sesuai dengan perkara itu harus di bayarkan.
“Setelah di kerjakan oleh penyedia menyelesaikan pekerjaan, sudah kami buktikan berupa acara serah terima, dimana penyedia menyerahkan wastafel tersebut,” tambahnya.
Kemudian kepada PPK menandatangi bukti serah terima, proses penyerahan serah terima barang tersebut juga di uji terima, sehingga dalam hal ini proyek yang sudah di laksanakan. Penyedia yang kami wakili CV majero jaya sudah sesui aturan yang berlaku.
Memang saat ini uang belum terbayarkan dalam hal ini di tunjuk kuasa pengguna anggaran, di tunjuk oleh KPA, usulan untuk menjadi PPK di teruskan Kepada bupati di angkat sebagai PPK dalam pelaksanaan ini.
“Bahwa inspektorat bisa melaksanakan tugas apabila PPK, meminta untuk melaksanakan audit. PPK Belum pernah mengirim surat kepada inspektorat tadi dana yang di alokasikan ada nilainya 200 sekian milyar,” ungkapnya.
Sementara itu Holili kuasa hukum Pemkab Jember menyampaikan, melaksanakan pengadaan barang dan jasa, berkenan dengan wastafel anggaran di lakukan revolusing 490 milyar.
“Untuk wastafel di kabupaten Jember 240 miliar, sudah tersedia di tetapkan SK RKB begitu satu hari di keluarkan dan 490 milyar, itu, dengan bukti SP2D dari bendahara umum daerah,” kata Holili Kuasa hukum Pemkab.
Pada waktu di jabat oleh Beny di masukan ke rekening bendahara umum BPBD, jadi dana sudah tersedia untuk wastafel kabupaten Jember 240 miliar.
“Termasuk di dalamnya, CV Gembira Jaya Uno dan Majero jaya Uno, setelah di tunjuk SPMK, pemesanan setelah terbit itu di kerjakan di ajukan kepada PPK bayar harus bukan bendahara,” menurutnya.
Setelah itu baru di bayarkan audit, review di terangnya setelah di bayar baru di review, kok masih ada hutang.
Bagian dari 241 miliar termasuk CV Gembira Jaya Uno, tetapi dana sudah tersedia apa pun bentuknya, kalau tidak cukup di talangi, cari sampai ada,” imbuhnya.
“Sehingga menyertakan 37 surat bukti, dan setelah di bayar baru afif melaksanakan audit review, tapi ini tidak pernah di laksanakan malah terjadi administrasi, siapa yang menjabat sebagai PA, KPA, PPK itu secara pribadi tanggung jawab,” uangkap Holili,ยช






