FOTONASIONALNEWS

Luhut Binsar Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

JAKARTA-Viralkata
Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Pelaporan yang dibuat Luhut itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.
“Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan),” ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya,

Luhut mengatakan, pelaporan yang dibuat karena berkaitan nama baiknya dan keluarga meski sebelumnya telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

“Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf tidak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut.

Selain melaporkan pencemaran nama baik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga menggugat aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti dengan nilai Rp 100 Miliar.

“Pak Luhut sampaikan masalah ini juga dilakukan gugatan perdata. Kita akan menunut kepada baik Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar,” kata Juniver Girsang,

usai melaporkan Haris dan Fatia di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Juniver menambahkan, apabila gugatan Luhut dikabulkan dalam persidangan nanti, maka uang Rp 100 miliar itu akan diberikan kepada masyarakat Papua.

“Kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah antisias beliau membutikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran,” kata Juniver.

Juniver mengatakan, adapun pelaporan yang dibuat Luhut terhadap Haris dan Fatia itu berkaitan dengan tiga pasal yani mengenai Undang-Undang ITE, pidana umum dan berita bohong.
“Memang Pak Luhut langsung yang membuat melaporkan. Sudah dilaporkan ini ada sampai 3 pasal. Itu yang dilaporkan tadi,” ucap Juniver.(Red/Pry)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close