JEMBER, Viralkata.com :
Sudah kedua kalinya para pengusaha tambak udang pantai Kepanjen Gumukmas Jember, melakukan pertemuan di pondopo, belum ada titik temu.
Kami akan tindak lanjuti pertemuan kali ini, pada hari senin (20/09/2021) mendatang, untuk turun kelokasi berjumpa langsung dengan pemiliknya, agar juga melengkapi dengan dokumen yang diperlukan,” ujar Hendy.
Konflik Tambak Kepanjen, diperkirakan bermula dari tahun 2012, hingga kini tak kunjung usai. Bupati Jember Hendy Siswanto, mulai mencoba mengurai benang kusut itu, dengan beberapa rangkaian agenda yang sudah dijalankannya, diantaranya dengan mengumpulkan para pengusaha tambak di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Rabo (15/9/2021) siang.
Pada pertemuan yang dihadiri jajaran Forkopimda Jember, minus Kapolres Jember, jajaran Muspika, minus Kapolsek itu, tidak tampak hadir Kepala Desa Kepanjen.
Setelah mendengar masukan lebih dari 18 pengusaha tambak yang hadir, Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan kepada wartawan, bahwa pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada hari Sabtu (11/09/2021)
Sebagai kepala daerah, Hendy mengatakan akan me-manage potensi yang ada di kabupaten Jember. Untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Jember.
“Intinya tidak boleh ada yang melakukan tindakan sesuatu yang merugikan sekalipun pemerintah. Kami wajib meluruskan lalu mengayomi. Selama kepemimpinan kami, tak ada kontribusi dari para pengusaha tambak padahal potensi nya ada,” tutur Hendy
Dalam audensi tersebut, ada beberapa pemilik perusahaan yang tidak hadir secara langsung. Karenanya, Hendy menekankan pada saat kunjungan ke Kepanjen nanti agar owner tambak ada di lokasi.
“Tadi ada beberapa yang tidak di hadiri oleh pemiliknya. Hari senin nanti, akan kami minta dokumen terkait data-data yang mereka miliki semua,” tegasnya.
Kabag Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo SH, yang turut mendampingi Bupati Hendy, menjelaskan bahwa kata kunci dari permasalahan yang ada adalah dasar pengelolaan tambak.
“Jika tidak ada, maka sesuai dengan tata perundangan, utamanya sepadan pantai akan diambil alih pemkab Jember,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan dari Gatot, yang mewakili pengusaha tambak asal Desa Yosowilangun Kabupaten Lumajang, pada saat pertemuan itu, mengadu kepada Bupati Hendy, bahwa Kepala Desa Kepanjen pernah menjelaskan bahwa sepadan pantai bisa digarap 70 m dari bibir pantai.
Gatot mewakili pemilik tambak seluas 1600 m, 8 petak dari desa Yosowilangun, atas nama Maskut, Sam memiliki 10 petak, dan Suryanto memiliki.16 petak.
Sementara itu, Helmi, salah satu pengusaha tambak, dari PT. Anugerah Tanjung Gumukmas (ATG) mengatakan, dari segi legalitas, pihaknya sudah melengkapi semua dokumen atau kelengkapan berkas.
“Kami berkomitmen juga semua untuk melaksanakan regulasi yang di tetapkan oleh izin tersebut,” ujarnya.
Helmi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan laporan triwulan dan taunan. “Dari segi pemanfaatan juga sudah kami lakukan dengan rutin, seperti pengobatan gratis setiap duaminggu sekali” ungkapnya.
Lebih jauh Helmi mengatakan, setiap tahun juga ia sering melakukan penghijauan.
“Setiap tahun rutin kami melakukan penghijauan, biasanya kami koordinasi dengan Kodim Jember. Termasuk muspika di Gumukmas” pungkasnya.
Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang akan menertibkan wilayah pantai selatan, tentunya sangat berpengaruh terhadap para pengusaha tambak udang di wilayah Kepanjen Kecamatan Gumukmas.
Untuk itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengumpulkan pengusaha tambak dan para aktifis di Pendopo Wahyawibawagraha untuk melihat dan memeriksa legalitas perizinannya, apakah sudah lengkap atau tidak.
“Karena, laporan yang kami terima, sejauh ini para pengusaha tambak udang belum menunjukan kontribusi apapun untuk pemerintah,” ujar Bupati Jember Hendy di dampingi Wabup Gus Firjaun, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, karena selama ini masih banyak nelayan di Puger yang miskin, tentunya hal itu menjadi indikasi bahwa para pengusaha tambak terkesan tidak mampu memberikan kemakmuran terhadap masyarakat sekitar.
“Makanya kami mau melihat izin tambaknya, karena banyak syarat yang harus dipenuhi dan apakah sudah ada ijin lingkungannya, karena selama kami menjabat belum terlihat kontribusi nyata para pengusaha tambak ini untuk masyarakat,” terangnya.
Selain itu lanjut Hendy, mengingat Pemerintah Kabupaten akan mengambil alih Hak Penggunaan Lahan (HPL) di sepanjang pantai selatan guna pengembangan pariwisata daerah, dikhawatirkan rencana tersebut ada yang merasa dirugikan.
“Kita tidak mau mengusir pengusaha tambak tetapi kita akan berkolaborasi, asalkan memiliki izin dan punya legalitas hukum yang sah, itu tujuan kami,” katanya
Selain itu, Hendy mengatakan dalam waktu dekat pihak Pemkab Jember berencana meninjau langsung lokasi tambak udang di daerah Kepanjen Gumukmas, untuk memeriksa dokumen perizinannya.
“Tolong ketika kami ke sana, siapkan juga tim ahlinya dari Tambak dan kita juga ada tim ahlinya, surat-suratnya akan kita lihat, juga kualitas udangnya, atau izinnya gimana, posturitnya seperti apa,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Helmi selaku penanggung Jawab PT. Anugrah Tanjung Gumukmas mendukung program tersebut, agar wilayah pantai selatan bisa lebih tertib. “Kami sudah siap untuk diperiksa, karena perizinan sudah lengkap,” tanggapnya
Hal senada disampaikan Muhammad Zainuddin perwakilan Nelayan di Desa Kepanjen, dengan mendukung penuh langkah pemkab Jember, sebab selama ini diketahui banyak tambak rakyat yang tidak berizin.
“Jadi dengan begitu wilayah pesisir pantai akan tertib, dan yang terpenting jangan sampai ada tambak yang melebihi sempadan pantai,” Tandasnya. (gih)