Pemkab Jember membembentuk Tim Sosialisasi Risiko Perkawinan Usia Dini. Sosialisasi ini dilakukan di setiap kecamatan. “Memang ini memang bagian dari tupoksi kami untuk melakukan tugas sosialisasi”ungkap Didik Kurniawan, Ketua KUA Kec Silo Jember saat melakukan tugas sebagai pembicara di Pendopo Kec Kaliwates Jember, Selasa, 15/6/2021
Menurut Didik, terkait keluarga berkualitas, pasangan pengantin siap secara fisik dan secara psikologis.
Perkawinan pada usia dini maka secara psikologis belum kuat. Hal itu yang menyebabkan perceraian usia muda juga banyak dan sering terjadi. Masalah lain perkawinan usia muda, dari kesehatan terkait reproduksi yang bekum sempurna.
Itulah yang menyebabkan faktor kematian ibu dan bayi termasuk Jember paling tinggi se Jatim. Dan hal itu menjadi penting untuk perhatian semua pihak. Itulah salah satu tupoksi KUA untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Adakah faktor lain yang menyebabkan orang tua menikahkan anaknya dibawah umur? Menurut Didik, problemnya hampir disemua daerah juga nyarus sama, yakni karena faktor budaya, namun juga terkait dengan faktor ekonomi, dan juga faktor pendidikan.
Misalnya pihak orang tua tidak menyekolahkan anaknya hingga jenjang pendidikan lanjutan sampa pendidikan tinggi. Mereka berfikir dari pada berat di biaya pendidikan, maka akhirnya menikahkan anak yang belum cukup umur. Maka terjadilah menikah dibawah umur atau usia dini.
Bahkan situasi pandemi seperti sekarang ini juga menjadi pendorong munculnya perbikahan dini. Pada saat situasi sekarang ini banyak abak gadis yang punya aktvitas terbatas, banyak berdiam di rumah, banyak main HP, tidak banyak kegiatan, semua ini bisa
mendorong menikah usia dini. “Terutama bagi masyakat yang ada pelosok atau daerah isolir akibat jarang bergaul dan bersosualisasi”, jelas Didik. (Gih)