Jember- Viralkata.com-Ribuan warga di Kecamatan Patrang Jember , menerima program Pemerintah dari Kemensos yakni pengentasan kemiskinan berupa Kartu keluarga sejahtera. Bahkan program itu bernama jaring pengaman sosial ( JPS). Berupa kartu keluarga sejahtera( KKS). Kartu keluarga sejahtera tersebut bisa dibuat belanja di E warung setempat yang telah ditunjuk Pemerintah.
Terkait program pengentasan kemiskinan itu khususnya di Kecamatan Patrang Jember, selurunya berjumlah 3548 orang yang tersebar di delapan Kelurahan se- Kecamatan Patrang. Jadi jumlah tersebut telah sesuai dengan data DTKS.
Camat Patrang Ir. Rofiq Sugiarto mengungkapkan, sebelum saya menjelaskan secara tehnis, maka saya akan menjelaskan apa itu KKS. KKS adalah salah satu program pengentasan kemiskinan dari Kemensos yaitu berupa jaring pengaman sosial (JPS).
Jaring pengaman sosial ini adalah program khusus dengan kriteria 14 kriteria, salah satunya adalah rumahnya masih berlantai tanah, makan sehari hanya satu kali dan lain sebagainya.
” Di Kecamatan Patrang total penerima 3548 orang sesuai By name, by adrres yang telah terdata di DTKS. Dari data tersebut sebelumnya bulan Pebruari sudah terbagi sejumlah 3025 kartu dan sisanya 523 saat ini dibagikan sampai Rabu 3/3/2021 tahap kedua.” ujar Rofiq Sugiarto.
Lebih jauh Rofiq menuturkan , untuk penyaluran Kartu KKS ini yang sebelumnya melalui bank BNI saat ini melalui bank Mandiri. Tentunya semua ini telah sesuai aturan Pemerintah. Bahkan bagi penerima bisa langsung di bank Mandiri .
” Jadi mulai saat ini nanti penerima bisa langsung di bank Mandiri setempat, bahkan untuk selanjutnya bisa belanja di E warung yang sudah ditunjuk Pemerintah.” ungkapnya.
Lebih lanjut Rofiq menerangkan, berdasarkan data petugas dilapangan yang masuk kategori 14 miskin itu masih banyak yang belum menerima program ini. Namun upaya upaya yang dilakukan kami kordinasi dengan Lurah dan pendamping kelurahan agar petugas RT dan RW tetap mendata dan selanjutnya kami akan kordinasi dengan Pemkab. Agar bisa mendapatkan program ini melalui program APBD baik Provinsi atau daerah.
” Kami tetap berupaya agar mereka yang masuk kategori 14 miskin tetap mendapatkan program dalam pengentasan kemiskinan ini sesuai program yang dicanangkan Bupati Hendy Siswanto .” imbuhnya.
Dikatakan Rofiq, dirinya berharap kepada semua penerima program pengentasan kemiskinan ini, agar jangan memberikan nomer PIN kepada orang yang bukan keluarga sendiri. Karena sangat rawan sekali, selain itu kartu KKS ini jangan sampai diberikan kepada orang lain yang tidak berhak. Karena penerima ini semua kebanyakan telah usia lanjut dan mudah percaya kepada orang lain kecuali dalam satu keluarga. Selain itu jangan sampai kartu ini dibuat dengan sistem ijon.
” Artinya semisal ada seseorang yang membutuhkan uang akhirnya dibeli dengan harga murah semisal 100 sampai 150 ribu, apalagi saat pandemi ini , masyarakat sangat butuh sekali dengan bahkan memiliki kebutuhan tinggih sehingga dijual murah dengan pinjam uang . Apabila mau dicairkan hasilnya dibawa semestinya. Apalagi kalau sampai kartu dijual kepada orang lain.” pungkas Rofiq.(Daffin)