HEADLINENASIONALNEWS

Jaksa Berkelit, Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief Bersuara

JEMBER – Kedatangan Bupati Wakil Bupati Jember beserta beberapa orang bawahanya di Gedung Kejaksaan Negeri Jember Jl. Karimata pada tanggal (14/12) lalu memicu berbagai persoalan baru, bagaimana tidak Wakil Bupati Jember yang juga seorang Kyai asal Silo Jember ini diduga dapat perlakuan tidak pantas dari oknum bawahanya dan intimidasi dari oknum Kejaksaan Negeri Jember.

Dari peristiwa tersebut muncul berbagai isu liar di banyak media sosial atas perlakuan oknum pejabat Pemkab Jember dan oknum Jaksa yang telah merendahkan martabat seorang Wakil Bupati dan seorang Kyai ini.

Tampa menunggu lama, pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, luahan kemarahan loyalitas Kyai yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini melakukan aksi bela Kyai, gelombang kemarahan pendukung Kyai ini tidak bisa dibendung lagi, mereka tetap melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Jember, Kantor Kejaksaan Negeri Jember dan Kantor DPRD Jember.

Meski hanya perwakilan yang turun aksi karna adanya Pandemi covid-19, mereka tidak segan-segan turun dengan kekuatanyang lebih besar jika apa yang menjadi tuntutan mereka tidak terpenuhi.

Di Kantor Pemkab dan Kantor Kejaksaan Negeri Jember tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan, di Gedung DPRD Jember mereka menitipkan harapan agar apa yang menjadi aspirasi dari perwakilan elemen masyarakat ini bisa di wadahi oleh DPRD Jember.

Merespon apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, yang turut didampingi beberapa anggota Dewan Lainya memberi jaminan DPRD akan memperjuangkan seluruh aspirasi dari masyarakat.

” Kami DPRD Jember siap berada di belakang Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief, dan kami segera melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti semua yang menjadi aspirasi masyarakat,” tegas Itqon.

Isu liar terus berkembang di masyarakat, karna ada keadaan yang sangat kontraduktif dalam peristiwa (14/12) di Gedung Kejaksaan Negeri Jember tersebut, Pernyataan Kejaksaan Negeri Jember (Kasi datun) bertolak belakang dengan informasi yang berkembang.

Pernyataan tegas, dari kasi Datun Kejaksaan Negeri Jember, Agus Taufiqurrohman, yang didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember saat bertemu dengan awak media menyatakan bahwa kedatangan Bupati – Wakil Bupati serta bawahannya untuk berkonsultasi soal aset,(perkara soal gugatan aset Pemda) SMP Tanggul, RTH, dan Bandara Notohadinegoro.

Lagi dan lagi, keterangan dari Kasi Datun ini sangat bertebtangan dengan isu yang berkembang di masyarakat, pada hari selasa tanggal (15/12) sore, Wartawan Viralkata.com coba mengklarifikasi soal isu liar yang berkembang di masyarakat saat ini.

Ditemui Kasi Datun di salah satu ruangan Kejaksaan, beberapa penegasan ini kembali disampaikan oleh Jaksa Asal NTB ini, saya tegaskan bahwa kedatangan Bupati -Wakil Bupati ini berkaitan dengan aset milik Pemkab Jember, tidak ada lain-lain.

“Kami Kejaksaan Negeri Jember tidak mengundang Pihak Pemkab Jember, dalam hal ini Bupati – Wakil Bupati, mereka datang untuk berkonsultasi kepada kami, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) itu sudah menjadi kewajiban kami melakukan pendampingan, lain-lain tidak ada,” jelasnya.

Kalau ada berbagai sumber berita diluar sana, kami tidak tahu dari mana sumbernya, kalau memang ada datanya silahkan bertemu dengan saya, sikap konsisten pak jaksa yang baru 1 (satu) tahun menjabat sebagai Kasi Datun kejaksaan Negeri Jember ini patut diacungi jempol, atas sikap tegasnya memberi sinyal bahwa berbagai isu yang berkembang di masyarakat itu tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.

Seiring berjalanya waktu, pada tanggal (16/12) Kajari Jember, Prima Idwan Mariza di K-Radio membuat pernyataan yang bertolak belakang dengan dua pernyataan yang disampaikan pada tanggal 14 dan tanggal 15 Desember 2020 oleh Kasi Datun yang dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran Bupati -Wakil Bupati hanya konsultasi soal aset.

Polemik terus bergulir, berbagai praduga berkembang di masyarakat, siapa yang berkata benar dalam kasus ini, mata mulai tertuju kepada Wakil Bupati Jember, sebagai sosok yang terlibat langsung dalam pertemuan tersebut tentu sangat ditunggu – tunggu suara emasnya, apa sebenarnya yang terjadi dalam pertemuan tersebut ?.

Hari ini tanggal 18/12/2020 sekira jam 10 pagi, bertempat di Kantor Dinas Bupati Jember, berbagai teka teki dan kabar burung tersebut mulai terang benderang, sosok Kyai yang santun ini meluahkan semua yang dirasakan dan dialami oleh Wakil Bupati Jember saat terjadi pertemuan di salah satu ruang gedung Kejaksaan Negeri Jember.

“Ya kemarin senin itu saya dikontak Bupati untuk ke Kejari dalam rangka konsul. Saya berangkat duluan” ujar Kyai Muqit mengawali pembicaraanya kepada awak media yang melakukan dorstop didepan pintu kantor Wakil Bupati.

Selanjutnya Kyai menceritakan saat di Kejaksaan ternyata Bupati tidak datang sendiri, tetapi bersama Yessy, Laksmi, Deny, Yulia dan ada satu lagi Yusuf Dosen Unej.“ Saya baru tahu belakangan namanya Yusuf kalau gak salah” sambungnya.

Mengetahui kedatangan Bupati ke Kejari bersama Yuliana kepala BPKAD, Yessiana Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya, Deni mantan Plt Kabag Oganisasi, dan Laksmi Kasubag Perundang-undangan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, terutama melihat keberadaan Yessy, Kiyai sudah merasa kurang sreg “Gimana ya perasaan itu, kok bareng Yessy, padahal kemarin-kemarin yessy itu sudah cukup keras kepada saya” keluhnya menggambarkan situasi pada saat tersebut.

Kyai Muqiet mengakui konsultasi di Kejaksaan senin kemarin memang yang dibahas adalah fokus tentang KSOTK “Secara aklamasi menurut saya, mereka semuanya mengatakan bahwa saya mengembalikan KSOTK 2016 itu kesalahan fatal dan menabrak semua aturan termasuk UU Pemilu yang bisa berujung pidana” ungkapnya.

“Bahkan Kasi Datun menanyakan apakah saya mendapatkan izin tertulis, saya katakan tidak. Karena dari hasil pertemuan ke pertemuan, diundang propinsi di Batu Malang 2 hari, diundang Irjen di Jakarta, itu semuanya menegaskan harus dilaksanakan. Jadi menurut para beliau, rekom itu lebih dari sekedar izin” jlentrehnya

“Pak Kasie Datun tetep bersikukuh bahwa izin tertulis harus ada, dan apa yang saya lakukan itu salah. Dan itu diamini oleh Bupati juga” lanjutnya.

“Termasuk juga yang kemarin muncul ketika saya mencairkan gaji untuk para ASN,itu dikatakan bahwa Bu Yulia selaku BPKAD gak masalah, tetapi sayalah yang bermasalah” sambung Kyai Muqiet menceritakan apa yang dikatakan oleh Kasie Datun senin kemarin.

“Saya dalam keadaan stress sebetulnya. Saya tertekan sekali. Apalagi, mohon maaf, terpaksa saya harus mengatakan apa adanya. Ada informasi Yessy itu nuding saya dengan tangan kiri, itu tidak benar. Dan ada yang mengatakan Fauzy ada disitu juga tidak benar. Dadang (ada) disitu juga tidak benar.” Jelasnya menepis kasak kusuk yang beredar.

“Tetapi bahwa Yesy ketika berbicara sambil ketawa-ketawa, itu benar. Dan itu saya sangat menyayangkan menurut ukuran saya sebagai orang kampung, cara-cara seperti itu sangat tidak sopan, tidak ada etika, tetapi saya bisa menahan diri.” lanjutnya dengan suara sedikit bergetar.

“Pagi hari pada hari Senin, ketika saya menyampaikan sisi positifnya dari pengembalian KSOTK itu, Ibu (Bupati) tidak dilengserkan oleh Mahkamah Agung, tapi ibu mengatakan, Bukan begitu, saya tidak dilengserkan oleh Mahkamah Agung bukan karena apa yang dilakukan oleh Kyai, bukan. memang sayalah yang sudah melaksanakan rekom. Itu (yang disampaikan Bupati) pagi harinya“ kata Kyai Muqit menirukan kalimat yang diucapkan Bupati kepadanya pada pagi hari sebelum kemudian sorenya ke kejaksaan.

Tetapi di Kejaksaan (Bupati) juga mengatakan kepada pak kasi datun, ” itulah pak kasi datun, saya tidak melaksanakan rekom itu karena tidak ada ijin tertulis dari menteri dalam negeri” ungkapnya.

“Saya pusing, jadi kesimpulannya, saya dari alif sampai yak, salah semua” keluhnya.

“Saya stress nulis ketika ada pidana pidana sampai 13 kali. Saya nyatet itu ketika orang-orang Yesy, kemudian kasi datun yang selalu mengatakan pidana itu saya tulis” cerita Kyai seperti sedang curhat kepada awak media yang menemuinya.

“Itulah yang terjadi (senin) kemarin. Menurut informasi sebelum di Kejari, katanya sudah ada pertemuan di pendopo, (tapi) saya tidak tahu (pasti)” pungkas Kyai Muqiet.

Pernyataan Kyai Muqit ini sangat bertolak belakang dengan apa yang dinyatakan kasi Datun, Agus Taufikurrahman saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kehadiran Bupati Faida, kyai muqiet dan beberapa pejabat di Kejari Jember berkonsultasi terkait masalah sengketa tanah PTP, sengketa SMP tanggul , Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tidak ada pembahasan persoalan KSOTK.

Bahkan ketika ditanya soal beredarnya chat WA yang berbau intimidasi jauh hari sebelum peristiwa pada hari senin tanggal (14/12) tersebut Kyai turut membenarkan adanya chat tersebut. (Nas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close