JAKARTA, viralKata.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Apalagi sebelumnya sudah ada kenaikan yang dibatalkan yang berdasarkan hitung-hitungan, mauoun dengan angka-angka yang sangat realistis.
“Kenaikan harga BBM, bukan hanya premium saja, tapi pertamax, DEX, dan lain-lain itu sudah dibicarakan pemerintah sebulan yang lalu. Sudah kita putuskan naik karena memang harga ICP dan Brent juga naik,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir laman Setkab.go.id, Ahad (14/10).
Memang, lanjut Presiden, ada kalkulasi, ada hitung-hitungan, bagaimana nanti inflasi, bagaimana nanti daya beli, bagaimana nanti pertumbuhan ekonomi, kemudian keuntungan di Pertamina tergerus berapa. “Menghitung balik karena ini menyangkut kepentingan rakyat, menyangkut kebutuhan rakyat yang nanti bisa menjadikan konsumsi itu menjadi lebih rendah,” papar Kepala Negara.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sekarang ini bertumpu 56 persen oleh konsumsi. Pemerintah, baru dalam proses membalikkan dari konsumsi ke produksi, tapi ini belum sampai. “Kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari Pertamina berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina. Tak signifikan (tambahan keuntungannya), ya sudah saya putusin premium batal,” .
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, mengakui, rencana penyesuaian harga BBM jenis premium, namun ditunda, karena dampaknya bisa memberatkan rakyat kecil. “Memang ada, tapi itu tadi ada hitung-hitungan, karena ternyata setelah dilihat memberatkan rakyat kecil,” kata Luhut di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018.
Ia memastikan BBM jenis premium ini tidak lagi memiliki banyak konsumen, namun harganya tetap dijaga, karena Presiden Jokowi peduli kepada masyarakat yang hidup mendekati garis kemiskinan. Saat ini, rencana kenaikan harga premium tersebut masih dihitung dampaknya oleh pemerintah yang terus memantau pergerakan harga minyak global.
Ia juga menegaskan kenaikan harga premium yang sempat disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, merupakan masalah komunikasi bukan karena ada maksud lain.
Sebelumnya, Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan, kenaikan harga premium diputuskan untuk ditunda. “Menteri BUMN sudah meminta kepada Pak Jonan untuk menunda (kenaikan harga premium),” kata dia.
Sebelumnya, Jonan mengumumkan pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali dan Rp6.900 per liter di luar ketiga wilayah itu. Namun, keputusan kenaikan harga BBM itu dianulir dalam hitungan menit karena Jokowi dikabarkan belum menyetujui kenaikan harga itu.
Terdapat tiga pertimbangan yang perlu diperhatikan terkait harga premium menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Ketiga hal itu adalah kondisi keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan kondisi riil ekonomi. (R3)