HEADLINEHUKUM & kRIMINAL

Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Ketangkap Tangan

CIREBON, ViralKata.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Penangkapan diduga terkait jual beli jabatan. Selain Bupati Cirebon, ada enam orang lagi yang kena OTT. Mereka ditangkap di pendopo Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Rabu (24/10) malam.

Mereka sudah dibawa ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dan hingga Rabu jelang tengah malam masih diperiksa.Sesuai ketentuan KPK memiliki waktu 2 X 24 jam untuk menentukan untuk menjadikan mereka tersangka atau tidak.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya penangkapan di Cirebon. ”Terkait dengan jual-beli jabatan, nanti setelah diperiksa pasti akan diumuman kepada publik,” lontar Basaria tanpa mau menyebut identias pelaku.

Dilanjutkan, dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. KPK menduga transaksi uang tersebut terkait jual beli jabatan. “Terkait dengan jual beli jabatan,” kata dia.

Di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon, Sunjaya terkenal sering bongkar pasang kabinet. Misalnya, pernah menurunkan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhyat, menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten pada Januari 2018. Selain itu, setiap tahun Sunjaya juga bisa melakukan mutasi 3 hingga 4 kali.

DPRD Kabupaten Cirebon bahkan sempat berinisiatif untuk mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai mutasi dan rotasi. “Raperda tersebut bertujuan agar Pemkab Cirebon menyukseskan program reformasi birokrasi. Yaitu menempatkan orang di bidang yang sesuai latar belakangnya.” kata Junaedi, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

Kondisi ini diantaranya juga dilatar belakangi seringnya Bupati Cirebon melakukan rotasi dan mutasi untuk ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. “Belum dua tahun,kepala dinas sudah digeser. Bagaimana mereka bisa menunjukkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Junaedi.

Padahal sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jabatan eselon 2 atau setingkat kepala dinas paling cepat dimutasi 2 tahun dan paling lama 5 tahun. “Bahkan sering memutasi orang ke satu jabatan padahal yang satunya belum pensiun,” kata Junaedi.

Menurut Junaedi, ASN yang akan pensiun seharusnya diberikan penghargaan bukan diperlakukan dengan cara seperti itu. Kondisi ini juga menyebabkan masyarakat mengeluh. Sehingga DPRD Kabupaten Cirebon pun berinisiatif membuat raperda tersebut. Namun raperda tersebut ditolak oleh eksekutif.

Operasi tangkap tangan Bupati Cirebon Sunjaya menyisakan Sekretaris Daerah sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan Kabupaten Cirebon. Mengingat, Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sebelumnya sudah terlebih dulu masuk penjara karena kasus korupsi. Tasiya ditangkap pada April 2018 dalam kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2009-2012.

Sebetulnya sudah ada pengganti Tasiya. PDIP menunjuk Selly A Gantina sebagai pendamping Sunjaya. Namun sejak September 2018, Selly juga mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan telah terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Dapil 8 Jabar. Bupati Sunjaya terpilih kembali sebagai Bupati untuk periode lima tahun mendatang hingga 2024 namun belum dilantik.

Sehingga saat ini tertinggal Sekda, Rachmat Sutrisno yang memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut menurut Kepala bagian (kabag) Humas Setda Pemkab Cirebon, Iwan Hardiawan tidak akan memengaruhi roda pemerintahan. “Pelayanan masyarakat tetap berlangsung normal, seperti biasa,” ungkap Iwan.

Sekda, sudah memerintahkan agar ASN di lingkungan Pemkab Cirebon tidak berlebihan menanggapi kabar penangkapan Bupati Cirebon oleh KPK. “Kita masih menunggu informasi dari sumber resmi,” ungkap Iwan. Karena hingga kini , Pemkab Cirebon juga belum mendapat kabar dari sumber yang resmi.

Setelah mendapatkan kabar resmi, kata Iwan, mereka baru akan berkonsultasi baik dengan Pemprov Jabar maupun Kementerian Dalam Negeri. Karena belum ada kabar resmi itu, saat ini Sunjaya Purwadisastra masih sebagai Bupati Cirebon aktif.

Untuk pemerintahan saat ini, lanjut Iwan, masih di koordinasikan oleh Sekda. Namun Sekda Cirebon, Rachmat Sutrisno, hingga kini belum mau berkomentar sekalipun masih berada di dalam kantornya. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close