FOTONEWS

Wah Mantep, Bioskop XXI Sudah Diizinkan Untuk Beroperasi di PPKM Level 3 dan 2 Saja.

JAKARTA — Viralkata
Pemerintah menginformasika bahwa seluruh bioskop di Jawa-Bali diizinkan beroperasi yang berada di Level 3 dan 2 saja.

Itu ditegaskan Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/9/21).

Dikatakan Luhut, tidak semua daerah bisa membuka bioskop, hanya wilayah dengan PPKM Level 3 dan level 2 yang boleh buka. Wilayah mal juga harus masuk kategori hijau.

“Pembukaan bioskop kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat,” tukas Luhut.

Sebelumnya, Luhut mengatakan penerapan PPKM Jawa dan Bali sejak 6 September hingga 13 September 2021 telah berhasil menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19.(Red,Pry)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close