HEADLINEHUKUM & kRIMINAL

TKN Jokowi-Mar’uf Desak Kasus Ratna Sarumpaet Tak Dipetieskan

JAKARTA, ViralKata.com: Sejumlah pakar hukum menganggap perdebatan kasus dugaan informasi bohong atau hoaks yang menjerat Aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terjadi hanya di level elite politik. Hal ini pun mendapat respons dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ya gaduh itu kan tidak harus dipahami kalau orang berantem,” ujar Wakil TKN, Abdul Kadir Karding saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10).

Dilanjutkan, kegaduhan bukan hanya pada level perdebatan melainkan saling caci maki dan aksi saling hujat antar kelompok masyarakat yang pro dan kontra hoaks. “Itu menurut UU 1 Pasal 14-15 Tahun 1946 itu, Jika ada orang mendengar atau melihat, tahu lah intinya tapi tetap menyebarkan itu dan diduga membuat kegaduhan, bahasanya kan gaduh dan onar sekali lagi serahkan saja ke ahli hukum atau polisi,” jelasnya.

Karenanya, politikus PKB itu menganggap konstruksi hukum yang dibangun dalam kasus Ratna maka polisi telah memiliki interprestasi sendiri mengenai unsur kegaduhan atau keonaran tersebut.

Karding berharap, kasus ini tak dipeti eskan karena perdebatan politik yang terjadi di kalangan elite dan masyarakat. Dia menambahkan, biarkan kasus Ratna Sarumpaet itu menjadi ranah hukum untuk mengusut lebih lanjut.

“Jadi prosesnya harus transparan dan tak boleh intervensi, sesuai kaidah hukum tapi hasilnya harus disampaikan ke publik karena dia berawal dari isu politik dari gerakan politik, jadi harus diperiksa memang,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Rully Akbar menilai, perlahan tapi pasti kasus hoaks Ratna Sarumpaet mulai dilupakan masyarakat. Sehingga tak terlalu memengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rully mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga saat ini bisa mengatasinya dengan dua cara. Pertama, BPN langsung meminta maaf kepada publik karena merasa dibohongi Ratna. Kedua, Prabowo mengeluarkan Ratna dari struktur tim.

“Di satu sisi mereka hanya menutup isu ini hanya ke Ratna dan damage control kedua sudah dilakukan dengan mengeluarkan Ratna dari tim,” kata dia seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (15/10)

Rully menilai, kasus Ratna memang sempat membuat heboh masyarakat. Hal itu, kata dia, secara tak langsung memengaruhi elektabilitas pasangan nomor urut dua itu. Namun, saat ini kasus itu tak lagi dijadikan sebagai isu utama. “Saya rasa sekarang adem-adem aja. Gak ada keberlanjutanya,” ujar dia.

Meski begitu, proses hukum yang tetap berjalan dan melibatkan beberapa orang dalam tim BPN dinilai memberikan dampak. Paling tidak, kata dia, BPN masih akan tersandera dengan kasus hoaks Ratna.

Namun, masyarakat tak akan terlalu dihebohkan dengan proses pemeriksaan. Selama, kata dia, tak muncul nama tersangka baru. “Kecuali kasus ini memang dibawa lebih jauh. Misalnya nanti ada proses hukum terhadap orang-orang yang terkait dengan Ratna dan segala macam, bisa jadi lain hal,” kata dia. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close