JEMBER-Viralkata.com:
Tidak mudah untuk memperjuangkan hak wartawan sesuai MoU kerjasama dengan bupati Jember H Hendy Siswanto/Dinas Kominfo. Meski honor MoU tidak terbayarkan selama 5 bulan sejak Agustus hingga Desember6l 2021. Namun banyak wartawan yang hanya diam tidak bersuara seperti bukan layaknya jiwa wartawan yang dikenal kritis
Bahkan ada diantara wartawan yang mempertanyakan melalui somasi Bupati H Hendy tidak cairnya honor MoU, tapi wartawan lain tidak memberikan dukungan.
Meski ada diantara wartawan yang peduli, tapi ada yang malah melemahkan.
Misalnya wartawan Gangsar Revolusi menyatakan tidak ikut-ikut terkait somasi. Dia berkirim surat ke Kepala Dinas Kominfo, dalam surat yang dishare ke group wartawan JJC, Dengan beredarnya surat Somasi yg ditujukan kepada Bupati , dimana didalamnya disebut nama saya .
Karena saya tidak pernah ikut dalam urusan somasi dan tidak ada niatan dari saya / media saya untuk melakukan somasi
Maka saya minta saudara Singgih ,sebagai inisiator seperti yg tercantum dalam surat tersebut, untuk menghapus nama saya dari surat tersebut.
Padahal dalam somasi yang dibuat itu sama sekali tidak ada menyebut nama Gangsar Revolusi. “Biasalah itu prilaku oportunis, buat cari muka”ujar salah satu wartawan yang membaca di group WA JJC (Jember Journalis Comunity).
Demikian juga ada pihak wartawan yang ada di FWLM, menuntut Singgih Sutoyo meminta maaf karena menyebut nama FWLM (Forum Wartawan Lintas Media) dalam somasi itu.
Dalam beberapa hari belakangan beredar dua tautan dari media daring viralkata.com yang menyoroti tentang kerjasama antara Pemkab Jember dan perusahaan media.
Pertama adalah artikel berjudul “Bupati Niat Awal Merangkul Wartawan, Kini Nasibnya Gak Jelas”. Dalam artikel ini, nama FWLM Jember dicatut dengan narasi yang menyudutkan. Sedangkan dalam artikel kedua yang berjudul “Wartawan Somasi Bupati Hendy, Honor MoU 100 Wartawan 5 Bulan Tidak Cair”, nama FWLM Jember memang tidak disebutkan secara jelas, hanya mencantumkan lima asosiasi wartawan.
Dalam somasi pihak Viralkata.com itu tidak ada menyebut FWLM.
Ihya Ulumidin atau Udik dalam suratnya atas nama FWLM Jember menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. FWLM Jember merupakan organisasi profesi wartawan yang berdiri di Jember. Anggotanya merupakan jurnalis yang berasal dari berbagai media. FWLM Jember bukan perusahaan media yang bisa bekerjasama dengan pemerintah maupun perusahaan swasta dalam hal pemberitaan.
2. FWLM Jember merupakan organisasi nonprofit yang menenkankan pada pentingnya independensi dan profesionalisme jurnalis. Sumber dana kegiatan organisasi berasal dari iuran anggota serta sumbangan pihak ketiga yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
3. Mengacu pada hal itu, FWLM Jember tidak ada sangkut pautnya dengan bentuk kerjasama apapun seperti yang disebutkan dalam artikel viralkata.com maupun pernyataan saudara Singgih Sutoyo, selaku orang yang melayangkan somasi ke Bupati/Diskominfo Jember, yang menyebutkan forum (FWLM Jember) merupakan satu dari lima asosiasi wartawan yang bekerjasama. Kerjasama pemberitaan dilakukan dengan perusahaan media, bukan dengan organisasi profesi wartawan.
4. FWLM Jember menilai penulis dalam artikel yang dimuat dalam viralkata.com tersebut tidak memahami kode etik jurnalistik dengan baik, sekaligus tidak memahami fungsi organisasi profesi dengan baik.
5. FWLM Jember meminta kepada redaksi viralkata.com meralat artikel yang telah dimuat tersebut sekaligus dengan permintaan maaf paling lambat 3×24 jam sejak klarifikasi ini dilayangkan.
6. FWLM Jember meminta saudara Singgih Sutoyo secara pribadi mencabut pernyataan bahwa FWLM Jember merupakan satu dari lima asosiasi wartawan yang bekerjasama pemberitaan dengan Pemkab Jember. Pencabutan pernyataan itu harus disertai permintaan maaf secara terbuka kepada publik dalam jangka waktu 3×24 jam.
7. Bila upaya permintaan maaf itu tidak dilakukan oleh media viralkata.com, kami akan mengadukan ke Dewan Pers tentang artikel tersebut, serta langkah hukum lain yang diperlukan.
8. Bila upaya permintaan maaf saudara Singgih Sutoyo tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, kami akan membuat langkah hukum yang diperlukan.
Demikian klarifikasi kami sebagai bentuk keberatan atas artikel yang dimuat dalam viralkata.com, sekaligus bentuk keberatan atas pernyataan pribadi saudara Singgih Sutoyo.
Menurut wartawan senior Suyono SH MKom, mencermati isi somasi Singgih Sutoyo, somasi tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai wartawan dan pemilik media. Tidak membawa atau mencatut nama pihak lainnya.
Meski, lanjut Suyono yang dikenal sebagai dosen komunikasi di Univeraitas Muhamadiyah Jember ini, bahwa semua wartawan di Jember tahu kalau nama Gangsar Revolusi dan wartawan yang tergabung dalam komunitas FWLM adalah odalah orang-orang yang dikenal dekat sebagai wartawan bupati era Faida.
Sedangan terkait FWLM yang menyebut sebagai organisasi profesi wartawan, menurut Suyono adalah kurang tepat. Sebab, pihak yang menyatakan dirinya organisasi profesi wartawan, adalah harus memenuhi syarat-syarat dari Dewan Pers serta disahkan oleh Dewan Pers.
Ada berbagai persyaratan, termasuk legalitas, susunan pengurus, pengurus ditingkat DPP, pengurus tingkat DPW Provinsi, Pengurus tingkat DPD Kabupaten/Kota, termasuk minimal jumlah anggota.
Hingga saat ini, menutur Suyono, yang juga mantan Ketua PWI ini mengungkapkan Dewan Pers hanya mengakui 10 organisasi profesi wartawan yakni diantaranya adalah Persatuan Wartawan Indonwsia (PWI)
Aliansi Jumalis Independen (AJI) .
Aliansi Wartawan Independen (AWI) …
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) …
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) …
Asosiasi Wartawan Kota (AWK) …
Federasi Serikat Pewarta. …
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).
“Kalau diluar nama-nama itu berarti ilegal “, ungkap Suyono, wartawan senior yang juga mantan ketua PWI Jember ini.
FWLM adalah belum termasuk organisasi profesi wartawan, tidak bedanya dengan JJC, PWJ, hanya sebuah komunitas wartawan. (Red)