HEADLINENASIONALNEWS

Rest Area Jubung Terus Jadi Rebutan, Ini Sikap Kepala Desa Jubung

JEMBER –VIRALKATA.COM- Perseteruan antara perhutani dan PPM RAJU terus bergulir, kedua belah pihak saling mengklaim atas kawasan tanah rest area seluas + – 2 hektar lebih tersebut. Bahkan kondisi tersebut semakin memanas disaat pihak perhutani diduga melakukan pengrusakan terhadap papan nama organisasi PPM RAJU di rest area Jubung. 28/11/2020

Dari peristiwa pengrusakan tersebut, Ketua Perkumpulan Pedagang Rest Area Jubung (PPM RAJU) Siswanto, yang juga mantan Kabag Bukum Polres Jember ini beriaksi keras terhadap perlakuan sepihak yang dilakukan oleh Perum Perhutani Jember.

Bahkan atas persoalan tersebut, Siswanto siap di adu dengan ADM, Wakil & Humas Perum Perhutani Jember.

Ketegasan Siswanto ini bukan gertak sambal apalagi pepesan kosong, melalui WhatApp Siswanto menyampaikan telah mengirim surat laporan ke Polda Jatim dan Mabes Polri serta tembusan ke pihak-pihak terkait.

Langkah Ketua Perkumpulan Pedagang Rest Area Jubung ini turut mendapat dukungan kuat dari anggota, mereka siap mempertahankan rest area Jubung dari pihak manapun yang coba coba mengganggu kawasan tersebut.

PPM RAJU melihat, selama ini Perum Perhutani Jember hanya mengaku memiliki, namun tidak pernah bisa membuktikan secara otentik bukti kepemilikan atau penguasaanya.

Berbeda dengan sikap Perum Perhutani Jember, mengutip pernyataan Humas perhutani Jember, Agus Sulaiman, saat dikonfirmasi terkait persoalan rest area menyampaikan rest area itu kawasan hutan dengan kelas hutan wana wisata dan menjadi tanggung jawab pihak Perhutani KPH Perhutani Jember.


” Jadi , kalau ada pihak perorangan atau kelompok, itu tidak boleh sewenang wenang memasang apapun, jangankan tidak izin, izin pun harus dipertimbangkan,” tuturnya.

“Jadi tidak bisa semua orang mrmasang bener atau ini itu, apalagi mau mengklaim tanah,” tegasnya.

Saya kira sederhana saja, di Indonesia, kepemilikan tanah buktinya dengan sertifikat ya tolong itu di buktikan.

“Sampai saat ini status kawasan hutan itu masih dalam pengelolaan Perum Perhutani KPH Jember,” jelaanya

Berkaitan dengan koordinasi, ya koordinasi kami dengan Pemkab Jember, dalam hal ini Pimpinan, ADM, Bupati, kemudian yang jelas kerjasamanya dengan Disperindag.

Dengan pihak lain tetap kami hargai, sepanjang punya niatan yang baik, jadi tidak ada niatan menguasai, bahkan dengan Pemkab pun itu kerjasama, bukan dalam hal milik memiliki, kalau memiliki itu tetap tanah negara.


Kami perhutani yang punya hak untuk oengelolaan, kemudian dengan situasi sekarang itu bisa bekerjasama dengan masyarakat.

Di akhir wawancaranya Agus Menyampaikan ” tidak perlu kita berebut, ayoh kita kelola bersama, duduk bareng dak usah bilang oh saya paling kuasa, tidak semua orang bilang saya kuasa ya, No Way,” pungkasnya.

Menyikapi perkembangan yang terjadi di wilayahnya, Kepala Desa Jubung, Bisma Pradana menyampaikan” Rest Area itu tempat yang bagus, bisa jadi ikon Kabupaten Jember, Desa Jubung sebagai pintu masuk ke kota Jember,” tuturnya.

Jadi, karna Rest Area tempat bagus harus di urus dengan baik dan adil serta bermanfaat untuk semua, siapapun yang berusaha mengintimidasi, mengambil keuntungan dan lain lainya, ya itu perlu dibersihkan.

Keberadaan rest area Jubung yang awalnya banyak menampilkan produk UMKM namun hari ini semakin hilang dan yang lebih menonjol usaha kuliner, bisma bersuara” tujuan awal itu harus sampai, berjalannya waktu berkembang menjadi tempat kuliner saya kira itu perlu ditata ulang agar kuliner dan kerajinan bisa berjalan seiring sejalan dan sama-sama mempunyai potensi dan bermanfaat untuk masyarakat Jember,” ujarnya.

Jadi, dalam persoalan ini libatkan semua pihak, semua punya tanggungjawab bagaimana menjaga aset disana, jangan dibiarkan status quo, karna sesuatu yang kosong itu bisa dimasuki oleh sesuatu bisa baik bisa jelek.

“Kalau rumah kosong yang masuk biasanya Jin, Gondruwo, nah jangan sampai jin dan gondruwo masuk, yang punya rumah harus bersihkan itu, siapa yang punya rumah, Pemkab ya Negara, untuk kebaikan rest area dan masyarakat.

Berkaitan peran Pemerintah Desa terhadap keberadaan rest area?, selaku kepala Desa Jubung Bisma menegaskan ” silahkan di check peran Pemdes Desa Jubung, kami sangan konsen dan mensupport terhadap keberadan rest area,” tuturnya.

Jadi rest area ramai hari ini karna ada peran Pemerintah Desa, maka sangat perlu setiap langkah atau kegiatan itu melibatkan Pemerintah Desa sebagai perwakilan Pemerintah terbawah, jangan sampai rumah kita kosong dimasuki jin dan Gondruwo.

Rest Area Jubung yang awalnya merupakan tempat penimbunan kayu (TPK) dan di sulap menjadi Rest Area Jubung sebagai pusat produk UMKM walaupun kini jadi pusat kuliner dalan pembanngunanya menelan anggaran Milyaran rupiah.

Menurut informasi yang ada, Rest Area Jubung di bangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Jember sebesar 9 milyar, pada awalnya ada penarikan retribusi yang dilakukan oleh Dusperindag, namun sejak beberapa tahun Pemkab Jember tidak lagi menarik retribusi dari pedagang yang ada di rest area jubung.

Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut, ada banyak warga Jember yang mencari sesuap nasi disana, mereka perlu kepastian, mereka harus tenang dalam menjalankan usahanya apalagi disaat sulit seperti saat ini. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik untuk semua.

Secara resmi Disperindag Kabupaten Jember yang notabenya pihak yang menjalin MOU dengan perhutani belum membuat pernyataan kaitan dengan kekisruhan yang terjadi antara Perhutani dan pedagang yang tergabung di PPM RAJU. (Nas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close