HEADLINEHUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS
Profil Puji Harian SH, M.Hum, Alumni FH Unej, Kin Ketua PN Jakarta Utara
JAKARTA-VIRALKATA.COM : Berikut profil Puji Harian SH, Mhum, Ketua PN Jakarta Utara yang tadi siang (Rabu, 3 /6/2020) dilantik. Ketua PT DKI Jakarta H. Soenaryo, SH. MH melantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara baru yakni Puji Harian, SH.Mhum yang menggantikan pejabat lama H. Amien Ismanto, SH. MH.Amien Ismanto, SH. MH akan bertugas di PT Denpasar setelah dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di pulau Dewata, Bali setelah lebih dari satu tahun berjuang keras untuk memimpin PN Jakarta Utara menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Ketua PN Jakarta Utara yang baru, yakni Puji Harian, SH.Mhum sebelumnya adalah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur yang dinilai berprestasi sehingga dipromosikan untuk memimpin PN Jakarta Utara.
Dalam amanat pengarahannya, Ketua PT DKI Jakarta menyampaikan bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara sederhana dan menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan kewibawaan Lembaga Pengadilan.
Selanjutnya, KPT DKI Jakarta berpesan agar pimpinan PN Jakarta Utara yang baru agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan jangan mencederai kepercayaan pimpinan Mahkamah Agung.
Puji Harian lahir di Blitar, alumni Fakultas Hukum Unej angkatan tahun 84/85. .Cita-cita menjadi seorang hakim sebetulnya sudah ada sejak masih anak-anak. Saat itu, dia masih duduk di sekolah dasar (SD) ada kejadian seorang tetangganya ketangkap mencuri ayam pada pagi hari, istilahnya nyayap. Dalam peristiwa itu, pelaku pencuri mendapatkan siksaan dan dibawa ke Balai Desa . Peristiwa itu memberikan inspirasi dalam pikirannya kalau yang bermasalah (pencurian) pelakukanya orang kaya, maka semuanya dapat diselesaikan tidak sampai di proses ke pengadilan. Sedangkan tetangganya yang ketangkap mencuri ayam digebuki (dipukuli) hingga babak belur. Melihat kenyataan seperti itu, Puji yang masih tergolomg anak-anak berbersit bila nantinya dirinya menjadi hakaim akan berlaku adil, tidak boleh mementingkan orang kaya kemudian menghukum dan mengorbankan orang miskin tanpa melihat tingkat kesalahannya.
Sebetulnya dalam perjalanan waktu berikutnya saat Puji menjalani sekolah tingkat berikutnya, SMP hingga SMA, keinginan dan cita-cita menjadi hakim sempat hilang dari angan-angannya. Hal ini dia sadari kemungkinan terbenamnya angan-angan itu tertutup dengan perjalanan waktu dengan banyak peritiwa atau kejadian yang lain dalam hidupnya. Apalagi Puji hidup dalam lingkungan desa di sebuah kecamatan di Blitar, sangat perpengaruh dengan kehidupan sehari-hari. Selepas lulus SD, tidak terpikirkan untuk melanjutkan sekolah ke SMP. Waktu itu justru dia minta dibelikan kambing oleh orang tuanya yang seorang petani buta huruf. Dalam pikirannya ingin seperti teman-temannya yang lain dari pada sekolah lebih senang memelihara kambing saja.
Saat kakak sulungnya yang jadi guru di Probolinggo pulang ke rumahnya di Blitar, menanyakan keberadaan Puji yang memilih memelihara kambing daripada melanjutkan sekolah. Kakaknya memarahi Puji agar mau masuk sekolah SMP, tapi pendaftaran sudah lewat waktunya. Terpaksa Puji dititipkan untuk sekolah di SD lagi sambil menunggu masuk SMP tahun depannya. Makanya Puji saat SD memiilki dua ijasah, yakni iajasah pertama lulus SD dan ijasah SD yang dititipkan untuk mengulang.
Saat Puji sudah sekolah SMA, sebetulnya keinginan pertamanya untuk melanjutkan ke IKIP Malang jurusan Bahasa Inggris, bukan kuliah ke Fakultas Hukum. Namun saat-saat kelas 3 di SMA, Puji yang wajahnya tergolong ganteng dan cukup pintar di kelas ini dikejar-kejar teman cewek sekelasnya. Cewek ini kebetulan anak kepala sekolah SMA. Namun Puji berusaha menghindar karena cita-citanya untuk sukses kuliah. Sempat menjadi masalah dengan anak kepala sekolah ini. Puji menyadari kalau dirinya anak orang gak punya, anak desa, orangtuanya petani yang buta huruf. Untuk itu Puji punya tekad untuk menjadi orang sukses dulu, baru memikirkan soal rumah tangga.
Puji untuk menghindari kejaraan teman ceweknya inilah, solusinya dia melanjutkan kuliah di Unej Jember masuk di Fakultas Hukum. Sedangkan teman ceweknya yang anak kepala SMA itu melanjutkan kuliah di IKIP Malang. Oleh karena itu bagi Puji kuliah di fakultas hukum Unej awalnya bukan pilihan dan tujuan pertama, tapi sebetulnya keinginannya kuliah jurusan Bahasa Inggris di IKIP Malang.
Ibaratnya sudah suratan takdir kalau akhirnya Puji masuk Fakultas Hukum Unej angkatan tahun 1984/1985. Saat menjalani kuliah, Puji sambil bekerja sebagai tukang bangunan dan ahli membuat taman. Pekerjaan ini sebetulnya sudah dia jalani sejak masih sekolah di SMA Blitar. Puji memiliki ketranpilan bidang bangunan dan pembuatan taman. Berawal dari faktor ekonomi harus mencari biaya sekolah sendiri sambil bekerja. Akhirnya terbawa hingga Puji menjalani kuliah di Fakultas Hukum Unej. Bahkan saat awal memulai kuliah, Puji minta ijin pada fakultas agar diberikan dispensasi untuk mengambil mata kuliah pada hari Senin, Selasa dan Rabu saja, Sedangkan untuk hari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, waktunya untuk bekerja sebagai tukang ahli bangunan dan ahli pembuatan taman. Pola ini dia jalani sampai Puji lulus Sarjana Hukum tahun 1990.
Satelah lulus kuliah, Puji sebetulnya terus bertahan menjadi kerja ahli bangunan dan taman di sebuah perusahaan di Bali. Namun keluarganya meminta pulang ke Blitar dan menyiapkan semua keperluan dan persyaratan ikut tes Cakim (calon hakim) di Surabaya pada tahun 1992 bertugas di Probolinggo. Dari sinilah Puji berakarir menjadi hakim. Mulai 1996-1999 bertugas menjadi hakim anggota di PN Poso. Tahun 1999-2005 bertugas menjadi hakim di PN Jembrana Bali. Tahun 2006 dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Aceh. Berlanjut 2007 – 2008 menjadi Ketua PN. Tahun 2008-2011 bertugas menjadi hakim di PN Denpasar. Tahun 2011- 2015 menjadi Wakil Ketua PN Kediri. Tahun 2015 – 2016 menjadi Ketua PN Lubuk Linggau. Tahun n 2016 menjadi Wakil Ketua PN Tengerang. Tahun 2017 menjadi Ketua PN Gresik. Tahun 2017 hingga sekarang menjadi Wakil Ketua PN Klas I A Khusus Jakarta Timur.
Puji merasakan menjadi seorang hakim memang memiliki banyak tantangan. Berdasarkan pengalaman yang dijalaninya tantangan menjadi hakim, bisa bersifat internal maupun eksternal, bisa personal atau tantangan profesional. Selama berkarir menjadi hakim dirinya mengalami banyak tantangan. Tantangan pertama saat dirinya mulai tahun pertama diangkat menjadi hakim yang mendapat penugasan menjadi anggota majelis , dia mengalami perlakuan like and dislike dari pimpinan yang menyebabkan dirinya tidak diberikan penugasan menangani perkara sidang selama dua tahun lebih . Padahal dirinya tidak memiliki kesalahan apapun, hanya semata-mata tidak mau diajak kompromi terhadap putusan sidang perkara sesuai kehendak dari pimpinan. Padahal kehendak pimpinan menyalahi prinsip-prinsip keadilan dalam sebuah perkara. Sementara Puji tetap berpegang pada prinsip dirinya tidak mau merubah fakta-fakta hukum yang ada.
Puji juga mengalami tantangan berat tugas saat di Aceh dalam situasi tertentu. Pada saat itu, Aceh masih bermasalah dengan para GAM. Situasi kemanan Aceh yang masih belum kondusif. Beberapa perkara sidang yang ada di PN Aceh terbawa situasi sulit. Apalagi bila kasus atau perkara baik pidana atau perdata terkait dengan orang GAM, maka muncul banyak persolan, baik secara profesi maupun personal. Bagi Puji yang saat itu menjadi Ketua PN di Aceh, tidak mudah menyelesaikan perkara dalam persidangan.
Namun tantangan terberat selaku hakim Puji merasakan bagaimana caranya untuk menghindarkan dari besarnya godaan berupa suap, baik suap uang atau materi lain atau godaan bentuk lainnya. Semuanya itu bermuara dari bagaimana memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Memang ada unsur ketidak kepercayaan pada masyarakat terhadap sebuah putusan. Namun bila putusan yang dilakukan hakim memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, maka unsur ketidak percayaan tidak akan muncul, sekaligus tidak memunculkan praduga, seperti adanya unsur suap misalnya.