HEADLINENASIONALPOLITIK

Polri Awasi 21 Masjid di Pemerintahan Terpapar Radikal

JAKARTA, ViralKata.com – Polri merespons temuan Badan Intelijen Negara (BIN) perihal ditemukannya 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara yang terindikasi terpapar radikalisme. Masjid itu dibagi dalam tiga klasifikasi level, rendah, sedang, dan tinggi.

Terkait temuan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya turut mengawasi paham radikal di setiap daerah. Pihak intelijen dan anggota pembinaan masyarakat ditugaskan untuk melakukan pemetaan dan profiling terhadap daerah, tempat atau seseorang yang memiliki potensi terpapar radikalisme.

“Daerah-daerah mana, lokasi-lokasi mana, tempat mana yang memiliki potensi terhadap terpaparnya paham radikalisme, ataupun tidak menutup kemungkinan paham radikalisme itu bisa tumbuh subur di area tertentu. Itu sudah di mapping dan profiling oleh intelejen kepolisian dan juga oleh binmas baik dari tingkat Polsek, Polres, maupun Polda,” kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (19/11) malam.

Meski begitu, Dedi menuturkan, pihaknya tak bisa secara sembarangan dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap paham radikalisme. Ia harus menganalisa terlebih dulu secara komprehensif.

Dalam membuat suatu assessment, polisi melibatkan beberapa pihak seperti tokoh agama setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. “Setelah mapping, diprofil organisasinya, kepengurusan, orang-orangnya, masyarakat yang sering berinteraksi dengan organisasi tersebut.

Setelah diprofil, nanti dari MUI dan tokoh agama paling berkompeten menilai itu akan memberikan penjelasan, ini loh indikator mereka terpapar. Dalam kegiatan keseharian, dalam pemahaman agamanya, ini harus dilakukan kontra radikalisasi, kata Dedi.

Namun, Dedi enggan menjelaskan daerah mana saja yang terindikasi terpapar paham radikalisme. Ia hanya mengatakan paham radikalisme di Indonesia sudah menurun. Walaupun begitu, ia tetap meminta setiap pihak waspada lantaran penyebaran paham radikalisme saat ini sudah memanfaatkan teknologi seperti media sosial.

“Karena itu, Polri, BNPT, TNI, dan tokoh agama melakukan kegiatan deradikalisasi untuk memitigasi dan mencegah ajaran radikal di masyarakat,” kata Dedi. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close