Jakarta-Viralkata
Garut Jabar-Seorang bocah di Garut hamil setelah diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya. Sang ayah kini diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan saat ini perkara tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut Jabar.
“Kami menangani tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya,” ujar( PPA) Polres Dede, Selasa (14/9/2021).
Dede mengatakan, hal tersebut terungkap saat pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi. Petugas yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan pendalaman dan menangkap ayah tiri bocah tersebut yang berinisial AW (54).
Dede menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, AW memperkosa anak tirinya yang baru berusia 13 tahun itu di rumahnya yang berada di Kecamatan Banyuresmi beberapa kali sejak bulan Maret 2021.
“Pengakuannya menyetubuhi korban perkiraan 11 kali,” kata Dede.
Akibat dari perilaku bejat AW, korban kini hamil 6 bulan. Saat ini korban berada di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Jabar (Red,Pry)