NASIONALNEWS

Pertegas Bupati Hendy Pasang Patok Batas Tanah

JEMBER, Viralkata.com :
PBupati Jember Hendy Siswanto langsung pemasangan patok batas di areal tambang batu kapur Gunung Sadeng Puger.

Dalam kunjungan pemasangan patok papan nama, Bupati Jember turut didampingi Kapolsek Puger, Danramil 0824/21 Puger dan Camat Puger, Selasa (2/11/2021).


Bupati Hendy Siswanto mengatakan pemerintah kabupaten Jember sudah membuat Pemetaan dan sudah jelas ada 3 Sertifikat tanah aset seluas 210 hektar berupa gunung kapur sedang memasang patok yang mana sudah punya sertifikat hak pakai.

“Kami akan pasang patok batas dulu, seluruh batas tanah kita, kita akan pasang patok semua,”terangnya.

Lebih lanjut Bupati Hendy akan mengambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan bekerjasama dengan Pemkab untuk mengolala tambang batu kapur di kawasan tanah milik pemkab Jember.

“Semua boleh memakai ini jadi gak usah bingung bagi teman – teman yang punya suara ijin nanti kita akan cek semua suratnya, masih berlaku apa tidak kita diskusikan jadi aka ada suratnya, ini hanya untuk menata saja,”ucap Bupati Hendy.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, mengungkapkan, Sadeng terdapat sekurangnya 23 pengusaha penamba, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, Perlu sampai sekarang, harus perlu dibina.

“Sedangkan perijinan yang dimiliki 23 Pengusaha, hanya tinggal 9 pengusaha yang masih mengantongi ijin,” jelasnya.

Karena urusan perijinan sudah ditarik ke pusat, sehingga perlu energi yang banyak, jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar.

“Sehingga sampai saat ini belum banyak yang keluar operasi sejak tahun 1980 an berjalan semua di 23 perusahaan,”terangnya.

Pada tahun 2009 sehingga perijnan tidak bisa mengeluarkan lagi sehingga menghambat proses perijinan.

“Dengan penataan ini, kami berharap kepada bapak Bupati untuk berkolaborasi, bagaimana nanti beliaunya mengayomi kami, sehingga kami tetap terus dibina,” harapnya,”Kata Ikhwan.

“Dengan Harapan kami dengan adanya pemasangan patok yang dilakukan Pemkab Jember, nantinya akan dapat sinergitas dengan pengusaha dan mudah memperoleh pembinaan serta bimbingan,”terangnya.

Pertegas Bupati Hendy Pasang Patok Batas Tanah

JEMBER, Bupati Jember Hendy Siswanto langsung pemasangan patok batas di areal tambang batu kapur Gunung Sadeng Puger.

Dalam kunjungan pemasangan patok papan nama, Bupati Jember turut didampingi Kapolsek Puger, Danramil 0824/21 Puger dan Camat Puger, Selasa (2/11/2021).

Bupati Hendy Siswanto mengatakan pemerintah kabupaten Jember sudah membuat Pemetaan dan sudah jelas ada 3 Sertifikat tanah aset seluas 210 hektar berupa gunung kapur sedang memasang patok yang mana sudah punya sertifikat hak pakai.

“Kami akan pasang patok batas dulu, seluruh batas tanah kita, kita akan pasang patok semua,”terangnya.

Lebih lanjut Bupati Hendy akan mengambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan bekerjasama dengan Pemkab untuk mengolala tambang batu kapur di kawasan tanah milik pemkab Jember.

“Semua boleh memakai ini jadi gak usah bingung bagi teman – teman yang punya suara ijin nanti kita akan cek semua suratnya, masih berlaku apa tidak kita diskusikan jadi aka ada suratnya, ini hanya untuk menata saja,”ucap Bupati Hendy.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, mengungkapkan, Sadeng terdapat sekurangnya 23 pengusaha penamba, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, Perlu sampai sekarang, harus perlu dibina.

“Sedangkan perijinan yang dimiliki 23 Pengusaha, hanya tinggal 9 pengusaha yang masih mengantongi ijin,” jelasnya.

Karena urusan perijinan sudah ditarik ke pusat, sehingga perlu energi yang banyak, jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar.

“Sehingga sampai saat ini belum banyak yang keluar operasi sejak tahun 1980 an berjalan semua di 23 perusahaan,”terangnya.

Pada tahun 2009 sehingga perijnan tidak bisa mengeluarkan lagi sehingga menghambat proses perijinan. (Bad/Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close