HEADLINEHUKUM & kRIMINALNEWS
Pasca Gelar Konvoi, Kades Di Jember Ini Dipolisikan Warganya
JEMBER –Viralkata.com- Nasib sial menimpa Mantan Kades Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Naning Roniyani. Pasca gelar konvoi acara lepas pisah akhir masa jabatanya sebagai Kepala Desa pada hari Senin tanggal 14/12/2020 lalu berujung dilaporkan oleh warga dan tokoh masyarakat di Desanya. 23/12/2020
Pemuda dan tokoh masyarakat Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari Jember yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Banjarsari (GPTMB), secara resmi melaporkan Naning Roniyani mantan kepala Desa ini ke Mapolres Jember.
Laporan warga ini menyusul adanya kegiatan konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh mantan Kades saat pelepasan jabatannya disaat kondisi pandemi covid saat ini.
“Kabupaten Jember saat ini dalam kondisi zona merah, ditambah di Desa kami beberapa waktu yang lalu juga ada warga yang OTG dan sedang menjalani karantina, sebagai mantan Kades, seharusnya bisa memberi contoh kepada warga agar tidak bergerombol, lha ini malah sebaliknya,” Ujar Hariyanto selaku koordinator warga saat di Mapolres Jember.
Masih Hariyanto, dasar laporan ke Mapolres Jember, adalah UU kesehatan pasal 93 ayat (1) tentang kekarantinaan.
“Kami khawatir dan tidak ingin acara konvoi tersebut menjadi cluster baru penyebaran covid di Kabupaten Jember dan kami meminta agar aparat penegak hukum menindak kegiatan ini, agar tidak dicontoh oleh yang lainnya,” Ujar Maswar yang juga ikut mendampingi Hariyanto lapor ke Polres Jember.
Dikesempatan terpisah, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, ketika ditanya berkaitan dengan pengaduan warga tersebut apa akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres ?. Sekira jam 21.38 Kapolres menyatakan akan menindaklajuti kasus tersebut. (Nas)