HEADLINENASIONALNEWSPOLITIK

PASANGAN H. HENDY – GUS FIRJAUN SUDAH DAPAT DUKUNGAN 7 PARTAI

Sedang Loby 4 Partai Lainnya

 

JEMBER-VIRALKATA.COM-Perkembangan terakhir pada Kamis ( 13/8 2020) hari ini  pasangan H Hendy – Gud Firjaun sudah  mendapat dukungan rekomendasi 7 partai. Partai  Berkarya 1 kursi, PAN 2 kursi, Partai Nasdem 8 kursi, PPP 5 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PKS 6 kursi, PKB 8 kursi. Total sementara 32 kursi DPRD/partai.  Yang belum bergabung PDIP 7 kursi, Gerindra 7 kursi, Perindo 2 kursi,  Partai Golkar 2 kursi. Tersisa 18 kursi DPRD.

Perolehan dukungan ini berdasarka flayer yang berdar hari ini. Namun belum ada konfirmasi mengenai kepastian nama-nama partai  yang mendukung atau memberikan rekomendasi kepada pasangan H Hendy-Firjaun. Konfirmasi belum didapat dari masing partai maupun pihak pasangan H. Hendy-Firjaun. Informasi yang berkembang bahwa  H. Hendy saat ini masih berada di Jakarta untuk.melAUNakukan lobi-lobi politik kepada pimpinan.partai untuk.mendapatkan dukungan penuh partai-partai yang ada. Total ada 11 partai. Dengan demikian 7 partai sudah memberikan dukungan, 4 partai sisanya masih dalam proses lobi dan negoisasi.                              Upaya yang dilakukan H Hendy untuk mendapatkan dukungan rekomendasi semua partai sejalan dengan kesepakatan 11 partai pada  pertemuan di RM Lestari Senin 3/8 2020, bahwa sumua partai sepakat untuk.bersatu mencalonkan satu.pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember.

“Memang benar kami menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol yang bertujuan meminta pengurus pusat semua partai bersatu untuk mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bambang Wahyu di Jember, Senin (3/8/2020).

 

Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi).

Bambang mengatakan, ada dua poin kesepakatan yang dibuat oleh 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jember beberapa waktu lalu.

Pertama, pascaparipurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat, memohon kepada DPP partai politik untuk mengawal proses hukum ke Mahkamah Agung, karena keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat ini epresentasi dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Jember dan ini menyangkut marwah serta kehormatan DPRD Kabupaten Jember.

Kedua, dengan lolosnya incumbent (petahana) sebagai calon independen pada Pillkada 2020 di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, maka memohon kepada seluruh DPP partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan seluruh DPP partai politik sebagai bentuk ikhtiar mengusung satu pasangan calon yang kuat didukung dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember, yang merupakan runtuk menjadi penantang petahana agar bisa head to head.

“Itu kesepakatan 11 parpol di Jember, tapi keputusan tetap berada di tangan DPP parpol masing-masing, namun kami berharap pusat mendengarkan aspirasi yang di daerah,” tuturnya.

Wahyu menjelaskan seluruh parpol di Jember bersatu, karena petahana sudah pasti maju dalam bursa pilkada melalui jalur perseorangan, sehingga bagi parpol bahwa majunya independen adalah ancaman bagi perkembangan demokrasi.

“Mengingat salah satu pilar demokrasi di Indonesia adalah partai politik, sehingga bagi calon bupati yang diusung oleh parpol akan mendapatkan kontrol kuat dari parpol pengusung, agar kebijakannya benar-benar berpihak kepada rakyat,” katanya.

Pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jember, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya pasangan Faida-Vian dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September 2020.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close