FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Mau Bikin Kerusuhan di Solo, 10 Orang Diamankan 2 Ditembak
SURAKARTA, ViralKata.com – Diduga akan membuat kerusuhan dan melakukan sweeping, 10 orang diamankan aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta di sekitar Masjid At Taqwa, Silir, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (12/1) malam.
Saat ditangkap, ada dua orang di antaranya terpaksa harus ditembak karena melawan petugas dengan senjata tajam. Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain, ada busur, arit anak panah, tongkat T, tongkat kayu, palu, gelati, parang, samurai, batako, tembak panah, ponsel, pedang, celurit, dan air gun.
“Kami mendapat informasi dari warga ada sekelompok orang membawa senjata tajam melakukan konvoi di satu tempat yang ada di depan Masjid At Taqwa akan melakukan sweeping. Laporan itu kami tindak lanjuti dan mengamankan mereka, namun ada dua orang yang melawan petugas dengan senjata tajam,” papar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Sabtu malam.
Kedua orang itu kena luka tembak di kaki dan pinggang dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit. Seorang polisi juga terluka
“Setelah kita periksa, mereka ini ternyata sering menimbulkan keresahan. Termasuk keributan di Rutan Kelas IA Solo kemarin, dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1),” jelasnya.
Dilanjutkan, pelat nomor kendaraan ini yang sering digunakan untuk melakukan sweeping berkeliling, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan kepada masyarakat. Langkah pengamanan ini wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Petugas tidak akan mentolelir kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang sering melakukan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan kelompok-kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat, kelompok intoleransi, dan mereka yang menggunakan cara kekerasan. “Mereka kami jerat dengan pasal Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam,” kata Ribut.
Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut para pelaku yang ditangkap tersebut akan dikirim ke Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang ikut terlibat di dalamnya.
Sebelumnya diberitakan 30 orang anggota ormas terlibat kericuhan di Rutan Solo saat membesuk rekannya dengan salah satu narapidana. (R3)