JEMBER-Viralkata.com:
Seleksi tahap kedua guru honorer menjadi ASN PPPK kembali mendapat kritikan tajam. Kemendikbudristek RI di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim dinilai memiliki reputasi dan kinerja yang menunjukkan kesan tidak profesional, grasa grusu dan tambal sulam. “Dari seleksi tahap pertama sampai tahap kedua, carut marut itu semakin kentara.” Ungkap Mulyadi, Ketua Forum Honorer PGRI Kabupaten Jember, Minggu (19/12).
Program 1 juta Honorer menjadi ASN PPPK tak ubahnya seperti menanam “tebu” dibibir. Dalam implementasinya menimbulkan banyak kekecewaan bagi para pejuang yang mengabdi puluhan tahun untuk mencerdaskan anak bangsa. “Karena itu, kami mohon Pak Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja serta kebijakan Mas Menteri Nadhiem seraya berharap untuk menerbitkan Kepres pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK.”
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi akan terus menyuarakan aspirasi tersebut dalam rapat kerja dengan mitra kerjanya. “Semangat lintas Fraksi di Komisi X sudah senafas dan sejalan dengan apa yang menjadi tuntutan para guru Honorer. “kami tetap konsisten dan secara optimal terus berjuang mengegolkan
aspirasi yang menyangkut nasib serta masa depan guru honorer yang telah menunjukkan totalitas, dedikasi yang luar biasa selama bertahun tahun. Itu semua harus diapresiasi serta menjadi prioritas pertama dan utama untuk diangkat menjadi ASN PPPK.” Tandasnya.
Lebih lanjut, Politisi dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini menyatakan terkait formasi untuk menegasikan/menghilangkan dikotomi negeri dan swasta. Dengan demikian, peserta seleksi dari sekolah swasta tetap mengajar di tempat semula, tidak harus bermigrasi dan mengusik formasi untuk beralih tugas di sekolah negeri. Ungkapnya dengan mimik serius.
“Kita akan meminta untuk dilaksanakannya agenda Rapat kerja Khusus lintas kementerian/ lembaga negara terkait yakni Kemendagri, Kepala BKN, Menpan RB, Kemenkeu, BPK RI, Kemendikbudristek RI sebagai user, Panselnas, serta stakeholder lainnya untuk melakukan evaluasi secara komprehensif setelah Reses masa Persidangan II tahun 2021-2022.
Rekomendasi Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK yang dibahas serta disepakati jangan sampai hanya menjadi catatan tanpa ada arti serta nilai, nir implementasi.