HEADLINENASIONALNEWSTak Berkategori
Kejaksaan Jember “Periksa” Wabup Kiai Drs Muqit Arief terkait KSOTK.
Jember, Viralkata.com- Selasa kemarin(15/12/2020), hari yang sangat tidak mengenakkan menimpa Wabup Jember Kiai Drs.Muqiet Arief, karena hampir seharian dirinya tiba-tiba menjalani “pemeriksan” yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Jember. Awal dari pemeriksaan itu saat Kiai yang baru melepas jabatan Plt bupati Jember diminta datang oleh bupati Faida ke kantor Kejaksaan. Alasan untuk meminta Kiai Muqit datang ke kantor Kejaksaan untuk diajak konsultasi.
Namun saat Kiai datang ke kantor Kejaksaan, dirinya merasa bukan diajak konsultasi oleh Faida, melainkan dihadapkan kepada Kasi Datun, Agus Taufikurrahman, SH, MH, untuk dicecar berbagai pertanyaan yang terkait dengan KSOTK. Lebih fokus lagi terkait dengan langkah Kiai Muqit saat menjabat Plt yang mengembalikan posisi pejabat Pemkab Jember ke posisi sebelumnya, Perbup tentang KSOTK yang dilakukan oleh bupati Faida.
Selain kehadiran Faida di Kejaksaan, ternyata juga sudah ada Kepala Bappekab Fauzi dan Kepala Dinas Ciptakarya, Ir Yessy. Dihadapan Kasi Datun, bupati Faida, Fauzi dan Yesay juga ikut menyecar Kiai Muqid dengan berbagai pertanyaan yang sangat menyudutkan. Intinya dalam forum ruangan kejaksaan itu Kiai Muqit dipersalahkan telah melakukan pengembalian jabatan kepada para pejabat eselon sebelum lahirnya Perbup tentang KSOTK.
Sedangkan pihak Kiai Muqit selaku Plt bupati (saat itu) tetap berpegang pada keputusan pengembalian jabatan eselon tersebut berdasarkan intruksi surat SK Mendagri nomor 700/12429/SJ tertanggal 11 Nopember 2019.
Kajari Jember, Prima Idwan Mariza, SH, MH, saat dikonfirmasi Viralkata, membenarkan adanya kedatangan bupati Faida dengan beberapa stafnya ke kantor Kejaksaan dalam rangka konsultasi. Selain itu juga menyusul kedatangan Wabup Kiai Muqiet
Berdasarkan beberapa sumber kepada Viralkata menjelaskan posisi Kiai Muqid dalam pertemuan di hadapan Kasi Datun itu sangat dipojokkan. Pihak Faida bersama dengan Fauzi dan Yessy menuding Kiai Muqit telah melakukan kesalahan fatal yang telah mengembalikan jabatan eselon berdasarkan KSOTK.
Bahkan beredar secara viral di Medsos mengenai bagaimana perlakuan tak elok terhadap Kiai Muqit. “Hari ini Kyai Muqiet semacam diadili oleh Faida & CRew. Yessy yg paling keras menghujat Kyai, bahkan sampai nunjuk dengan tangan kiri” papar narasi yang beredar di Group WA, atas nama SHM.
Malahan ada tambahan narasi”Mak sampek nang Karimata?(Kejaksaan Red). Kemudian disambung “konsultasi Datun, faida arepe menggugat terkait pengembalian jabatan”
Kemudian disambung narasi, Gak waras,…. Kuwi kan perintah Mendagri”, ujarnya.
Sedangkan sumber lain mengungkapkan kalau dirinya sempat dihubungi via tilp Kiai Muqit dari Kantor Kejaksaan untuk menyiapkan berbagai dokumen dan kronologis atas permintaan Faida, tapi sumber yang dekat dengan Kiai Muqit ini menolaknya dengan alasan dirinya sedang tidak enak badan dan perlu tes swab.
Namun sebenarnya alasan yang sebenarnya adalah sumber ini sudah menyadari kalau langkah Faida untuk meminta berbagai dokumen itu adalah merupakan siasat Faida untuk melakukan jebakan pada Kiai Muqiet. Ada kemungkinan dokumen yang diminta Faida dr Kiai Muqit justru akan dijadikan bahan untuk menjatuhkan Kiai Muqiet dengan menggungatnya ke Pengadilan.
Sumber ini juga mengungkapkan ada langkah kelompok Faida untuk menggandeng pakar hukum dan pejabat tinggi Kemenkum/HAM untuk menyiapkan langkah hukum.
Sementara sumber lain mengungkapkan dalam persoalan KSOTK sangat disayangakan bila pihak Kejaksaan ikut terlibat, atau Faida berusaha menarik institusi Kejaksaan untuk meminta dukungan. Sebab persoalan STOTK persoalan administrasi pemerintahan. Bila terdapat mall administrasi, maka jalur yang ditempuh bagi pihak yang merasa dirugikan adalah melalui jalur hukum gugatan ke PTUN, bukan domain Kejaksaan. “Justru pihak Kejaksaan dapat pertindak sebagai pengacara negara bagi pejabat yang digugat oleh penggugat atas kasus mall adminiatrasi”, jelas sumber Viralkata ini.
Sedangkan Kiai Muqiet saat dikonfirmasi Viralkata membenarkan kalau dirinya oleh Faida disuruh datang ke Kantor Kejaksaan dengan dalih untuk konsultasi. Saat dirinya datang di ruangan itu sudah ada Faida, Fauzi, Yessy, deni, laksmi, yuli, dan Kasi Datun. Tapi Kiai tidak mengetahui sebelumnya kalau yang dipersoalkan terkait KSOTK, dia mengira ada masalah lain. (gh/nas)